Status Pandemi Dicabut, Puan Maharani Sebut Anggota DPR Harus Hadir Fisik
Hal itu mengenai pada Rapat Paripurna Ke-30 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, anggota DPR yang hadir secara virtual tak lagi disebut.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan DPR (DPR) Republik Indonesia (RI), Puan Maharani menegaskan pihaknya kembali menerapkan kehadiran fisik bagi anggota dewan untuk setiap agenda resmi DPR termasuk rapat paripurna.
Hal itu mengenai pada Rapat Paripurna Ke-30 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, anggota DPR yang hadir secara virtual tak lagi disebut.
“Oh tadi disebutkan oleh Pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR) yang memimpin, disebutkan berapa orang yang izin, berapa orang yang hadir,” kata Puan seusai rapat paripurna di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Puan menyebut keputusan itu diambil setelah pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 di tanah air.
"Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik," ujarnya.
Baca juga: Paripurna DPR Sahkan Agusman dan Hasan Fawzi Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK
Adapun dalam Rapat Paripurna Ke-30 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 dihadiri 312 anggota secara fisik.
"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik sebanyak 312 orang dari 575 anggota DPR RI," kata Lodewijk di ruang rapat.
RDP dengan Komisi III DPR, Wamen HAM Sampaikan 10 Poin Masukan Terkait RKUHAP |
![]() |
---|
DPR Sebut Perjanjian Ekstradisi RI–Rusia Jadi Instrumen Penting Tangani Korupsi hingga Narkotika |
![]() |
---|
Sosok Jeje Govinda, Adik Ipar Raffi Ahmad yang Jadi Bupati, Kini Batalkan Kenaikan Tunjangan DPRD |
![]() |
---|
Soal Temuan Foodtray Non Halal dalam Program MBG, Komisi VIII DPR Desak Pengawasan Lebih Ketat |
![]() |
---|
Pakai Topi Fedora, Ahmad Sahroni Akhirnya Muncul: Mohon Maaf Kalau Ada Kekurangan kepada Semua Pihak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.