Selasa, 30 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Respons Menpora Dito Ariotedjo soal Maqdir Ismail Serahkan Dana Rp 27 M ke Kejagung

Kedatangan Maqdir yakni dalam rangka menyerahkan uang RP 27 M yang disebut adalah uang pengembalian dari pihak lain di kasus proyek BTS Kominfo.

Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). Dito Ariotedjo merespons kabar Penasehat Hukum terdakwa korupsi menara BTS 4G Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mendatangi Kejaksaan Agung, Kamis (13/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, merespons kabar Penasihat Hukum terdakwa korupsi menara BTS 4G Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, yang mendatangi Kejaksaan Agung, Kamis (13/7/2023).

Adapun kedatangan Maqdir Ismail yakni dalam rangka menyerahkan uang Rp 27 miliar yang disebut adalah uang pengembalian dari pihak lain di kasus proyek BTS Kominfo.

Menanggapi hal itu, Dito Ariotedjo meresponsnya dengan singkat.

Ia mengaku tak tahu mengenai pengembalian dana Rp 27 miliar dalam perkara proyek BTS Kominfo.

"Wah, saya tidak tahu menahu (terkait hal itu)" ungkap Dito sembari berjalan untuk masuk ke mobilnya, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Baca juga: Misteri Uang Parkir Rp 119 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Dijelaskan Dito, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Kejagung secara resmi untuk membahas mengenai dugaan keterlibatannya dalam kasus proyek pengadaan menara BTS 4G.

"Kami sudah melakukan klarifikasi secara resmi (ke Kejaksaan Agung)" ungkap Dito.

Sebelumnya, Maqdir Ismail, hadir untuk mengantarkan uang Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung, Kamis (13/7/2023) pagi.

Uang tersebut diduga adalah uang pengembalian oleh pihak lain di kasus proyek BTS Kominfo.

"Saya memenuhi janji saya untuk menyerahkan uang atas nama terdakwa klien kami Irwan Hermawan, jumlah uang yang kami serahkan sesuai USD 1,8 juta setara Rp 27 miliar lebih, (termasuk) tanda terimanya juga ada," kata Maqdir Ismail, masih dari YouTube Kompas TV.

Baca juga: Timnas U-17 Mulai Berlatih di Lapangan, Bima Sakti Sebut Setiap Pekan Akan Ada Keluar Masuk Pemain

Dijelaskan Maqdir, uang tersebut diserahkan oleh pihak yang mengatakan akan membantu Irwan Hermawan.

"Uang ini diserahkan oleh pihak yang mengatakan akan membantu klien kami Irwan Hermawan, uang ini tidak disebutkan sumbernya darimana dan dari siapa," jelas Maqdir.

"Selebihnya kami serahkan ke penyidik untuk menyelidiki hal ini," lanjutnya.

Seperti diketahui, Maqdir Ismail diminta untuk memberikan uang pengembalian Rp 27 miliar oleh pihak lain di kasus proyek BTS Kominfo, kepada Kejagung.

Adapun tujuannya, uang tersebut digunakan sebagai barang bukti.

Maqdir pun berjanji akan membawa uang tunai Rp 27 miliar untuk diserahkan ke Kejagung, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Diperiksanya Dito Ariotedjo oleh Kejagung, Pengamat: Tidak Terkait Jabatannya Sebagai Menpora 

Pernyataan Maqdir Ismail

Sebelumnya, Maqdir Ismail menyebut telah menerima pengembalian uang senilai Rp 27 miliar, Selasa (4/7/2023) lalu.

Atau sehari setelah pemanggilan Dito Ariotedjo ke Kejaksaan Agung, pada Senin sebelumnya.

Dito diketahui diperiksa Kejaksaan Agung karena diduga telah menerima aliran dana dari proyek Bakti Kominfo sekira Rp 27 miliar.

Tentu publik bertanya-tanya apakah ada keterkaitan antara dua hal tersebut.

Pasalnya Maqdir tidak menyebutkan siapa pihak yang melakukan pengembalian uang tersebut.

Lebih lanjut, Maqdir berencana akan mengabarkan terkait pengembalian dana Rp 27 miliar itu kepada Kejaksaan Agung.

Dito disebut-sebut telah menerima Rp 27 miliar pada rentang November hingga Desember 2022.

Kendati demikian, tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan uang itu.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah tak menjelaskan apa peran Menpora secara khusus dalam perkara pengadaan BTS ini.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan