Jumat, 3 Oktober 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Update Kasus Panji Gumilang: Bareskrim Polri Dalami Dugaan TPPU, Terungkap Ratusan Sertifikat Tanah

Berikut ini update kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, diduga terlibat TPPU.

Penulis: Nuryanti
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Berikut ini update kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, diduga terlibat TPPU. 

Sebelumnya, ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang di Bareskrim Polri.

Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).

Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kemudian, laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan.

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Dalam kedua laporan tersebut, Panji Gumilang dituduh melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

Kedua laporan itu lalu dijadikan satu untuk diselidiki.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Gita Irawan/Abdi Ryanda Shakti/Danang Triatmojo) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Berita lain terkait Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved