Jumat, 3 Oktober 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Bicara Nasib Ponpes Al-Zaytun, Wapres Ma'ruf Amin Sebut Pemerintah Tak akan Bubarkan: Perlu Dibina

Pemerintah kemungkinan tidak akan membubarkan Ponpes Al-Zaytun, tetapi akan melakukan pembinaan untuk meluruskan pemahaman keagamaan dan kebangsaan.

Penulis: Rifqah
Endrapta Pramudhiaz
Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin ketika diwawancara usai acara Padmamitra Award 2022 di Jakarta, Rabu (5/7/2023) - Pemerintah kemungkinan tidak akan membubarkan Ponpes Al-Zaytun, tetapi akan melakukan pembinaan untuk meluruskan pemahaman keagamaan dan kebangsaan. 

Kemudian, mengenai rekomendasi penutupan Ponpes Al-Zaytun, disebutkan Mahfud MD, pemerintah belum mengambil kesimpulan mengenai rekomendasi penutupan atau mencabut izin Ponpes tersebut.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Punya Bukti Dokumen Ponpes Al Zaytun Dulunya Bernama Yayasan NII

Sebelumnya, tim investigasi yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengeluarkan surat rekomendasi agar pemerintah pusat menutup Ponpes Al-Zaytun karena polemik yang sedang terjadi hingga menimbulkan kegaduhan masyarakat.

"Kita belum sampai ke kesimpulan itu. Tetapi selama ini kita belum pernah menutup Pondok Pesantren (Ponpes)."

"Termasuk Pondok Pesantren yang keras seperti Al Mukmin (yang didirikan Abu Bakar Ba'asyir) sekalipun kita tidak (menutup). Tapi kalau pribadi yang melakukan pidana ya kita."

"Tapi itu akan dibaca dulu (rekomendasi tim Pemprov Jabar)," kata Mahfud sesaat sebelum masuk mobilnya, Selasa (4/7/2023).

Permasalahan di Al-Zaytun

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat sekaligus tim investigasi Al-Zaytun, Rafani Akhyar menyebutkan ada beberapa permasalahan yang ada di dalam Ponpes Al-Zaytun.

Masalah tersebut di antaranya mengenai pemahaman agama, adanya laporan dugaan tindak pidana hingga dugaan pelanggaran administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun berharap tindakan yang nantinya akan diambil untuk ponpes Al-Zaytun tidak sampai mengorbankan peserta didik.

"Si pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan. Tetapi harus secara bijak dalam memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana, bisa diberikan solusi seadil-adilnya," kata Ridwan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/7/2023).

"Jadi penyelesaian Al Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," tambahnya.

Status Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Naik ke Penyidikan

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang selesai diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam - Mahfud MD menyebutkan pemerintah belum mengambil kesimpulan mengenai penutupan atau mencabut izin Ponpes Al-Zaytun.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang selesai diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam - Mahfud MD menyebutkan pemerintah belum mengambil kesimpulan mengenai penutupan atau mencabut izin Ponpes Al-Zaytun. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Setelah melakukan gelar perkara, Bareskrim Polri diketahui menaikkan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Ponpes Al-Zaytun, yakni Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Selanjutnya, pihak kepolisian akan melengkapi bukti-buktiyang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved