Sabtu, 4 Oktober 2025

Imigrasi Telusuri Dugaan Kebocoran 34 Juta Data Paspor Baru

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, mengatakan pihaknya kini sedang menelusuri informasi bocornya 34 juta data paspor baru.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan pihaknya kini sedang menelusuri informasi bocornya 34 juta data paspor baru. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral di media sosial Twitter yang menyebutkan telah terjadi kebocoran 34 juta data paspor baru.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM angkat bicara.

Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, pihaknya kini sedang menelusuri informasi tersebut.

"Sedang ditelusuri. Yang jelas database (server) kita di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo," kata Silmy kepada Tribunnews.com, Rabu (5/7/2023).

Adapun informasi bocornya 34 juta data paspor itu terungkap oleh pengamat cybersecurity Teguh Aprianto di laman Twitter miliknya, pada Rabu (5/7/2023).

Baca juga: 34 Juta Data Paspor Baru Warga Indonesia Dikabarkan Bocor

Berdasarkan unggahan yang dia bagikan, dalam tangkapan layar terlihat judul laporan yang bertuliskan "34 Million Indonesian Passports" yang dirilis oleh nama Bjorka.

Informasi mengenai data paspor yang diduga bocor tersebut berisikan data sebesar 4 GB dengan total data sebanyak 34,9 juta.

Selain itu, informasi itu menyatakan bahwa data bocor tersebut dari negara Indonesia, dan terlihat jelas data yang diduga bocor itu dijual 10.000 dolar AS atau setara Rp150 juta.

Baca juga: Cegah Human Trafficking, Imigrasi Jakpus Tolak 80 Pemohon Paspor yang Dicurigai Calon PMI Ilegal

“Di portal tersebut pelaku juga memberikan sampel sebanyak 1 juta data. Jika dilihat dari data sampel yang diberikan, data tersebut terlihat valid. Timestampnya dari tahun 2009-2020,” lanjut Teguh di Twitter.

Adapun hingga berita ini ditayangkan, belum ada respon dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait kebocoran data paspor tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved