Selasa, 30 September 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Bareskrim akan Jemput Paksa Panji Gumilang jika Tak Kooperatif, Belum Jadi Tersangka usai Diperiksa

Setelah kasus naik ke penyidikan, penyidik memiliki wewenang menjemput paksa Panji Gumilang.

Penulis: Nuryanti
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023). Penyidik memiliki wewenang menjemput paksa Panji Gumilang. 

Panji Gumilang Tegaskan Tak Ada Bekingan dari Istana

Setelah diperiksa, Panji Gumilang secara tegas membantah dapat backingan dari pihak Istana.

Panji Gumilang lalu meminta agar kasus yang menjeratnya tidak dikaitkan dengan pihak lain.

"Sudah dijawab semua di dalam. Tidak ada (backingan dari Istana)" katanya, Senin, masih dari Wartakotalive.com.

Selain itu, Panji Gumilang mengaku pernah menjadi terdakwa dan dipenjara 10 bulan.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun ini pernah di penjara karena kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

Baca juga: Kompolnas: Kasus Panji Gumilang Harus Dituntaskan Agar Ada Kepastian Hukum

Ia sudah mendapatkan ketetapan hukum dalam kasus yang menjeratnya pada 2011 silam.

"Ditanya (penyidik) pernah kah Panji Gumilang berurusan dengan hukum, dijawab pernah," ungkapnya.

Kata Panji Gumilang jika Jadi Tersangka

Sementara itu, dalam kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang mengaku siap jika ditetapkan sebagai tersangka.

"Jangan omong siap atau tidak siap, semua harus siap," katanya, Senin, dilansir Wartakotalive.com.

Mengenai pemeriksaannya, Panji Gumilang memastikan semua pertanyaan dijawab dengan sangat baik.

"Jawabannya semua yang ditanyakan sudah saya jawab semua."

"Percayalah bahwa saya sudah memberikan jawaban dengan baik."

"Ada lebih 30 pertanyaan yang ditanyakan, semua saya jawab semua dengan bagus," terangnya.

Baca juga: Kericuhan Pecah saat Pengawal Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Halangi Awak Media di Bareskrim

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved