RUU Kesehatan
Projo Muda: Pengesahan RUU Kesehatan Omnimbus Law Atasi Krisis Dokter di Wilayah 3T
Akses layanan kesehatan di desa saat ini dinilai menjadi salah satu pilar penting dalam membangun kesehatan masyarakat.
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Muhammad Zulfikar
"Semoga ke depan semakin besar minat bagi para dokter muda untuk bantu menyetarakan kesetimpangan SDM kesehatan yang tidak merata di daerah 3T," ujarnya.
Laura Betriz, salah satu peserta diskusi alumnus Fakultas Kedokteran Ukrida, Jakarta, mengungkapkan keingintahuannya terutama tentang sistem dan cara kerja dan pengalaman jika berpraktik di desa, karena saya salah satu orang yg agak ragu jika diarahkan berpraktik di desa.
Ketua Umum Projo Muda Yudi Chandra menegaskan, saat ini Projo Muda terus mengintensifkan sinergitas dengan berbagai komunitas anak muda sebagai upaya mengawal potensi anak muda sebagai majority voters (kelompok pemilih terbanyak) dengan 59 persen dari total pemilik suara dalam Pemilu 2024.
"Kita, anak muda gak boleh hanya penonton, perlu berpikir why me why now, ingat loh majority voters itu bisa jadi penentu kemenangan bahkan. Jadi anak muda harus berperan lebih aktif lagi Karena ini menyangkut masa depan kita sendiri," ungkap Yudi.
Isu-isu yang dibahas dalam rangkaian public dialogue Youth Voice, termasuk bersama dokter muda kali ini harapannya dapat menjadi perhatian bagi para calon pemimpin kita yang akan berlaga di Pemilu 2024.
"Usulan solusi yang kita sampaikan dalam diskusi ini harapannya bisa jadi salah satu referensi bagi calon-calon pemimpin tersebut, agar untuk nantinya bila mereka terpilih maka bisa direalisasikan dalam menyelesaikan masalah krisis tenaga kesehatan di daerah 3T," ujarnya.
"Selain itu, pembangunan kesehatan ini merupakan pondasi dalam mensukseskan pengelolaan bonus demografi," imbuh Yudi Chandra.
RUU Kesehatan
Kementerian Kesehatan Ajak IDI Sosialisasikan UU Kesehatan |
---|
Pengamat Minta Sosialisasi UU Kesehatan dan Aturan Turunan Dilakukan Terbuka |
---|
UU Kesehatan Disahkan, DPR Hormati Langkah IDI dkk Mengajukan Judicial Review ke MK |
---|
IDI Mengaku Belum Terima Draft Resmi UU Kesehatan yang Disahkan DPR |
---|
Kementerian Kesehatan Kebut Aturan Turunan UU Kesehatan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.