Selasa, 30 September 2025

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendagri Dorong Pemda di Jatim Terbitkan Regulasi Perlindungan Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri sepakat mendorong seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Timur untuk terbitkan regulasi anggaran

Editor: Content Writer
Istimewa
BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri dorong pemda di Jawa Timur untuk terbitkan regulasi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, saat ini yang sudah merealisasikan dana DBH CHT untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah Pemkab Lamongan. 

Sebanyak 22 ribu pekerja rentan seperti petani dan buruh tani tembakau sudah dilindungi. Sedangkan di Kabupaten Ngawi, BPJS Ketenagakerjaan sudah melindungi 7.500 pekerja. 

"Yang lain-lain sekarang dalam pembahasan. Anggaran itu ada yang bulan Juli sudah bisa cair ada yang September-Oktober karena sudah tahun berjalan, dia menganggarkan di anggaran perubahan," katanya. 

Hadi mengapresiasi upaya Pemda telah melindungi pekerjanya meski untuk langkah awal hanya untuk masa perlindungan tiga maupun enam bulan. 

"Pada awal-awal yang penting pemerintah daerah menunjukkan kepedulian sehingga tahun depan harapannya sudah dianggarkan satu tahun," kata Hadi. 

Di akhir keterangannya, Hadi menargetkan pemerintah daerah bisa mengcover sekitar 50 persen pekerja sektor informal.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved