Pemilu 2024
Viral Viktor Laiskodat Dikabarkan Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur NTT, Ini Respons NasDem
Viktor Laiskodat mendadak menjadi sorotan karena dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viktor Laiskodat mendadak menjadi sorotan karena dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pengunduran diri kader NasDem tersebut pun viral dan menjadi polemik di masyarakat.
Kabar ini pun direspons Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali.
Kepada awak media, ia membenarkan Viktor Laiskodat memang membuat surat pengunduran diri dari gubernur NTT.
Namun, kata Ali, surat pengunduran diri itu dibuat dalam rangka pemenuhan syarat karena Viktor Laiskodat maju sebagai calon legislatif DPR RI dari NasDem pada Pemilu 2024.
"Pengunduran diri itu dibuat dalam rangka persyaratan pemenuhan caleg. Jadi pengunduran diri lebih awal itu memang dipersyaratkan bahwa ketika orang sedang menjabat gubernur kemudian maju sebagai caleg dia harus membuat pernyataan pengunduran diri," kata Ali kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Respons DPW NasDem Nusa Tenggara Timur Soal Julie Laiskodat Siap Maju di Pilgub NTT
Menurutnya, surat komitmen pengunduran diri itu memang diwajibkan penyelenggara pemilu kepada siapapun kepala daerah yang bakal maju menjadi caleg.
Termasuk Viktor Laiskodat yang maju di daerah pemilihan NTT.
"Itu diatur dalam peraturan PKPU (Peraturan KPU, Red) jadi bagi kepala daerah yang sedang menjabat, yang ingin mencalonkan diri. Jadi dia sudah harus membuat surat pernyataan pengunduran dirinya," ungkapnya.
Dijelaskan Ali, surat pengunduran diri itu menjadi persyaratan atau komitmen jika nantinya Viktor terpilih menjadi anggota DPR RI, maka dirinya bakal otomatis mengundurkan diri sebagai Gubernur NTT.
Baca juga: Viktor Laiskodat Incar Kursi di Senayan, Sang Istri Nyatakan Siap Maju di Pilgub NTT
"Ketika dia terpilih, dia otomatis mengundurkan diri. Bang Viktor itu akan menyelesaikan tugasnya sebelum pemilu. Jadi pada September 2023. September Oktober lah kurang lebih. Artinya sebelum masuk tahapan pemilu dia sudah mengundurkan diri. Sudah mengakhiri masa dinasnya," jelasnya.
Karena itu, ia pun membantah jika pembuatan surat pengunduran diri tersebut menandakan Viktor Laiskodat telah resmi mengundurkan diri terhitung sejak hari ini.
Anak buah Surya Paloh itu kembali menegaskan bahwa surat pengunduran diri itu dibuat hanya sebagai syarat Viktor Laiskodat yang kini maju sebagai caleg dari NasDem.
"Tidak tidak tidak (bukan mengundurkan diri dari sekarang). Bukan itu maksudnya. Jadi surat pengunduran diri yang dibuat adalah surat pengunduran diri yang jadi persyaratan. Jadi sampai dengan 5 September. Viktor itu mengakhiri masa tugasnya," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.