Polri Tegaskan Penerapan Sertifikasi Mengemudi untuk Pembuatan SIM Belum Diberlakukan
Korlantas Polri menegaskan terkait kebijakan sertifikat mengemudi sebagai syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru masuh belum diberlakukan
"Lampu merah mau terabas aja, udah tahu ada garis lurus yang nggak boleh (belok), dia ke kiri dia potong saja karena etikanya nggak ada. Udah tau bahwa itu larangan etikanya dia main hantam saja larangan, nah inilah perlu sekolah," jelasnya.
Nantinya, lanjut Yusri, dengan adanya penerapan aturan tersebut, akan terbentuk kualitas pengendara khususnya di etika berkendara.
"Iya belajar sekolah itu untuk belajar bagaimana kita berkendara itu untuk beretika yang baik, karena kalau di jalan ini kalau ugal-ugalan bukan cuma kita yang jadi korban tapi ada korban lain yang dihadapi," ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan aturan tersebut sebenarnya bukanlah hal baru. Dia menyatakan regulasi tersebut telah ada di peraturan sebelumnya.
"Jadi gini, aturan tentang persyaratan administrasi itu ada disitu yang namannya umur 17 tahun keatas. Perpol 5 tahun 2021 itu sudah ada Perpol yang lama dia. Nah sekarang ini kita perbaharui lagi, kita lengkapi lagi di Perpol 2 Tahun 2023 baru turun kemarin," ungkapnya.
Yusri melanjutkan, nantinya akan ditentukan sekolah mengemudi yang terakreditasi sebagai syarat pembuatan SIM baru tersebut.
"Sekolah mengemudinya bukan dari Polisi, persyaratannya saja yang sama kita. Sekolah mengemudi dari yang lain bukan dari Polisi," tuturnya.
Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Anjangsana Digelar ke Para Mantan Pimpinan Korlantas Polri |
![]() |
---|
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Surakarta selama September 2025, Ini Rincian Biayanya |
![]() |
---|
Dibantu An Se-young, Korea Selatan Negara Pertama yang Pastikan Medali Kejuaraan Dunia BWF 2025 |
![]() |
---|
Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2025: Gregoria Terhenti di 16 Besar, Kalah 2 Gim Langsung dalam 31 Menit |
![]() |
---|
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Surakarta Selama Agustus 2025, Ini Biaya Perpanjangannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.