Pungli di Rutan KPK
KPK Langsung Rotasi Pegawai Rutan Imbas Temuan Dugaan Pungli Rp 4 Miliar
KPK lakukan rotasi terhadap sejumlah pegawai Rutan Cabang KPK buntut temuan dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh Dewan Pengawas.
"Semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya."
"Kami tak bisa sampaikan terang karena ini pidana. Kami telah menyerahkan kepada KPK pada Selasa, 16 Mei 2023, untuk menindaklanjuti pidananya," lanjutnya.
Albertina Ho menuturkan, jumlah Rp 4 miliar itu diduga masih bisa berkembang lagi.
"Mengenai jumlahnya cukup fantastis dan ini sementara saja. Jumlah sementara yang sudah kami peroleh di dalam satu tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar."
"Jumlah sementara, mungkin masih berkembang lagi," ungkap Albertina Ho.
Puluhan Anggota Rutan Diduga Terlibat

Tidak hanya satu atau dua, ternyata diduga puluhan pegawai rutan KPK terlibat dalam skandal pungli ini.
"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Selasa (20/6/2023).
Akan tetapi Haris tidak menyebut spesifik orangnya siapa saja.
"Itu sudah tugas penyelidik," kata dia.
Dalam hal ini, KPK diketahui telah menindaklanjuti temuan Dewas tersebut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa dugaan pungli itu sudah masuk dalam tahap penyelidikan.
"Saat ini status untuk prosesnya sedang dilaksanakan penyelidikan."
''Jadi temuan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ya, oleh oknum di rutan KPK sedang ditangani dan saat ini pada proses penyelidikan, itu yang bisa kami sampaikan," kata Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Asep bahkan sudah pernah diklarifikasi oleh Dewas KPK.
Ia dimintai keterangan bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt Direktur Penyelidikan KPK Ronald Ferdinand Worotikan.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.