Senin, 6 Oktober 2025

Idul Adha 2023

Usulan Libur Idul Adha Jadi 3 Hari Tunggu Keputusan Jokowi

Menpan RB Azwar mengusulkan agar libur Idul Adha 2023 ditambah menjadi 3 hari. Yakni tanggal 28, 29 dan 30 Juni 2023. Ini alasannya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengusulkan agar libur Idul Adha 2023 ditambah menjadi 3 hari. Yakni tanggal 28, 29 dan 30 Juni 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengusulkan agar libur Idul Adha 2023 ditambah menjadi 3 hari.

Libur Idul Adha 2023 diusulkan menjadi tanggal 28, 29, dan 30 Juni 2023.

"Ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama."

"Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu. Diusulkan juga jadi cuti bersama," kata Azwar Anas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Azwar mengungkapkan, usulan tersebut sebagai upaya mendorong roda ekonomi di daerah, bukan semata-mata usulan dari Muhammadiyah.

"Jadi bukan semata-mata usulan dari teman-teman Muhammadiyah. Dan memang itu bagian dari respon gitu. Tapi secara keseluruhan ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah," jelasnya.

"Karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," sambungnya.

Baca juga: Ini Langkah Pemerintah Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan Jelang Idul Adha

Meski demikian, Azwar menyampaikan, usulan penambahan cuti bersama itu masih dirapatkan di tingkat Sekretariat Negara.

Sebab penambahan cuti bersama membutuhkan Peraturan Presiden (Perpres).

"Waktu itu sudah dibahas dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Nah ini sedang menunggu proses. Mudah-mudahan segera keluar keputusannya. Kira-kira gitu," pungkasnya.

Sebelumnya, Azwar bersama empat menteri Kabinet Indonesia Maju telah membahas alternatif libur Hari Raya Idul Adha 2023.

Alternatif yang dibahas adalah libur Idul Adha menjadi dua hari, yakni pada 28 Juni dan 29 Juni 2023.

Meski demikian, hasil pembahasan tersebut menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kemarin (15/6/2023) sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi," ujar Anas di Jakarta, Jumat (16/06/2023), dikutip dari menpan.go.id.

Anas mengatakan, pembahasan dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

"Kami bersama-sama telah mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Iduladha bagi seluruh masyarakat, sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN)," ujarnya.

(Tribunnews.com, Widya, Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved