Selasa, 7 Oktober 2025

Politikus NasDem Diadukan ke MKD

Korban Pelecehan Seksual Sugeng NasDem Buka Suara, Ngaku Prihatin Disebut Hanya Bercandaan

Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS), wanita yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto buka suara

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS), wanita yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/6/2023). 

Namun, handphone (HP) pelapor sempat mengalami gangguan ketika tiba di rumah, sehingga komunikasi keduanya berlanjut melalui WhatsApp.

"Begitu sampai rumah, maka handphonenya tidak bagus, maka saya WA-WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang 'saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah', kan begitu," kata Sugeng di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Saat itulah, Sugeng mengaku sempat menanyakan aktivitas pelapor dengan bercandaan.

"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah, saya tanya ‘lagi ngapain?’ 'lagi mandi'. Itulah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-candaan. Saya bilang ‘foto dong’ itulah sampai di situ," ujarnya.

Dilaporkan ke Bareskrim

Anggota DPR RI fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto diadukan ke Bareskrim Polri soal dugaan pelecehan seksual verbal kepada rekan separtainya, Ammy Amalia Fatma Surya.

Aduan masyarakat (Dumas) tersebut dilayangkan Ammy sudah diterima sejak 10 April 2023 lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini hal tersebut masih berbentuk Dumas dan bukan laporan polisi.

"Laporan tersebut dalam bentuk dumas, pengaduan masyarakat, telah diterima, saya belum tahu, yang jelas dari penerima laporan, bahwa laporan tersebut belum dalam bentuk laporan polisi, tapi masih dalam bentuk pengaduan masyarakat," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Alasan Rekan Separtai Sugeng Suparwoto Baru Adukan Pelecehan Verbal ke Polisi Meski Kejadian 2022

Diperiksa Klarifikasi MKD

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah rampung mengklarifikasi terhadap pelapor dan terlapor dalam kasus pelecehan seksual verbal yang diduga dilakukan oleh Komisi VII DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto.

Adapun pelapor dalam kasus itu adalah Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS) yang menuding Sugeng telah melakukan pelecehan seksual verbal pada 2022 yang lalu.

Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu kasus tersebut. Nantinya, MKD bakal melakukan rapat pleno memutuskan perkara tersebut.

"Kami dari MKD sudah memanggil teradu dan pengadu dan sudah kita dengar klarifikasi dari mereka. Tentu saja kami akan mendalami dulu dan langkah selanjutnya kami akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan perkara tersebut," kata Dek Gam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023). 

Namun begitu, Ia masih belum merinci mengenai waktu rapat pleno tersebut digelar oleh MKD. Sejauh ini, internal masih mendalami sejumlah bukti yang telah diterima terlebih dahulu.

Lebih lanjut, Ia juga masih belum bisa memastikan apakah telah ada indikasi pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh Sugeng.

"Wah belum bisa kita sampaikan disini, pemeriksaan tidak bisa kita buka disini, apalagi terkait asusila kan, aib orang," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved