Senin, 29 September 2025

Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah

6 Fakta Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah, Respons Sri Mulyani hingga Kronologi

Fakta-fakta Bos dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka, menagih utang miliaran rupiah ke pemerintah, respons hingga kronologi.

YouTube Denny Sumargo
Bos dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka. Dalam artikel mengulas fakta-fakta Jusuf Hamka, menagih utang miliaran rupiah ke pemerintah, respons Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati hingga kronologi. 

Ia merasa hanya diberikan janji saja.

"Dengan Departemen Keuangan saya sudah bicara ke bu menteri, baik secara lisan, tertulis, ketemu beliau, sampai sekarang cuma janji janji doang," katanya.

5. Respons Menkeu Sri Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, merespons tagihan Jusuf Hamka melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) senilai Rp 800 miliar.

Tagihan tersebut, terkait utang pemerintah yang belum dibayar.

Bendahara negara itu, mengaku belum mempelajari utang tersebut lebih jauh.

Sehingga, ia enggan berbicara secara lebih jauh terkait hal itu.

"Saya belum lihat, saya belum pelajari," kata Sri Mulyani di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023).

Pengusaha Jusuf Hamka (nomor 2 dari kiri) foto bersama Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis (9/2/2023).
Pengusaha Jusuf Hamka (nomor 2 dari kiri) foto bersama Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis (9/2/2023). (KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH)

6. Menko Polhukam

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan siap membantu bos perusahaan yang bergerak di sektor jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka, agar bisa mendapatkan piutangnya dari pemerintah.

Mahfud mempersilakan Jusuf ke Kementerian Keuangan untuk mengurus hal tersebut.

Ia juga siap membantu menerbitkan memo apabila diperlukan.

"Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan. Nanti kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan kalau Bapak memerlukan itu," kata Mahfud dalam keterangan video pada Minggu (11/6/2023).

"Tapi menurut saya gampanglah cuma itu. Tidak perlu memo-memo. Pastikan saja bahwa apa yang saya sampaikan tadi itu memang dari Presiden Republik Indonesia," sambungnya.

Mahfud mengatakan, bila ada hal terkait verifikasi dan sebagainya, Ia akan mengkoordinasikannya dengan Kemenkeu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan