Senin, 29 September 2025

Mahfud MD Beri Sinyal Satgas TPPU Temukan Tindak Pidana Asal Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun

Satgas TPPU menemukan tindak pidana asal dari Laporan Hasil Analisis (LHA)/Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan nilai transaksi Rp189 triliun

Penulis: Gita Irawan
Editor: Erik S
Tangkap Layar
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers secara daring pada Kamis (8/6/2023). 

Satgas, kata dia, telah meminta Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan 10 dari 300 LHA/LHP atau informasi terkait transaksi mencurigakan tersebut.

"Kita sudah menentukan LHA, LHP, maupun informasi mana yang menjadi skala prioritas. Jadi di Kementerian Keuangan dalam hal ini (Ditjen) Pajak, (Ditjen) Bea Cukai, dan Inspektorat Keuangan itu ada 10 LHA, LHP, dan informasi yang kita minta untuk diprioritaskan penyelesaiannya," kata Sugeng.

"Salah satunya adalah yang sudah ramai menjadi diskusi publik yang nilai transaksi mencurigakannya (Rp)189 (triliun). Itu salah satunya. Tapi secara keseluruhan itu ada 10," sambung dia.

Ia menjelaskan tugas Satgas adalah untuk mensupervisi dan mengevaluasi langkah pengusutan sebanyak 300 LHA/LHP tersebut.

Satgas, kata dia, dibentuk untuk mendorong percepatan proses pengusutan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.

"Tapi sekali lagi, Satgas tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan. Jadi Satgas tujuannya adalah untuk mendorong, mensupervisi, mudah-mudahan yang dilakukan teman-teman aparat penegak hukum bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat," kata Sugeng.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan