Selasa, 7 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

BAKTI Kominfo Setor Ratusan Juta ke Johnny G Plate untuk Sumbangan ke Gereja

Selain untuk gereja, Haryoko Ari Prabowo mengkonfirmasi bahwa Johnny G Plate menerima dana dari BAKTI Kominfo untuk bantuan korban bencan

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Eko Sutriyanto
Puspenkum Kejaksaan Agung
Tersangka kasus korupsi pengadaan tower BTS, eks Menkominfo, Johnny G Plate dilimpahkan ke penuntut umum pada Kejaksan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengungkapkan  eks Menkominfo Johnny G Plate sempat menerima dana dari BAKTI Kominfo.

Dana tersebut digunakan untuk sumbangan ke gereja.

"Ada fakta dari JP bantuan ke gereja dari duit BAKTI," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriandyah kepada Tribunnews.com pada Jumat (9/6/2023).

Sumbangan itu diberikan Johnny G Plate kepada satu gereja.

Namun tak diungkapkan lebih rinci, lokasi gereja yang dimaksud.

"Cuma satu rumah ibadah," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Jumat (9/6/2023).

Nominal yang digelontorkan BAKTI Kominfo untuk sumbangan itu disebut-sebut mencapai ratusan juta.

Baca juga: Windy Purnama, Saksi Kunci Kasus Korupsi Proyek BTS Ternyata Kenal Eks Dirut BAKTI Kominfo

"Ratusan juta," ujarnya.

Selain untuk gereja, Prabowo mengkonfirmasi bahwa Johnny G Plate menerima dana dari BAKTI Kominfo untuk bantuan korban bencana.

Namun masih belum diungkapkan lokasi bencana yang dimaksud.

"Yang bencana lupa pastinya," katanya.

Penerimaan dana yang kemudian disumbangkan Johnny G Plate ini sebelumnya diungkapkan oleh penasihat hukumnya.

Tak hanya ke gereja, penerimaan dana juga digunakan untuk sumbangan ke universitas dan korban bencana.

"Iya ada (untuk universitas dan korban banjir)," ujar Ali Nurdin, penasihat hukum Johnny saat ditemui di Kompleks Kejaksaan Agung, Rabu (7/6/2023).

Ali pun mengungkapkan bahwa penerimaan dana itu sempat dicecar tim Penyidik Kejaksaan Agung saat memeriksa Johnny G Plate.

"Sempat ditanyakan itu (penerimaan dana Rp 250 juta). Sumbangan buat universitas kalau enggak salah," ujar Ali Nurdin saat ditemui di Kompleks Kejaksaan Agung, Rabu (7/6/2023).

Kemudian ditekankannya bahwa dana ratusan juta itu diterima Johnny G Plate bukan untuk masuk ke kantong pribadi.

"Itu kan buat bantuan, yang Rp250 juta," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved