Senin, 6 Oktober 2025

Dewan Pengawas KPK Telah Periksa Menteri ESDM Terkait Laporan Dugaan Kebocoran Dokumen

Menteri ESDM Arifin Tasrif, Pelaksana harian (Plh.) Direktur Jenderal Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite, hingga pimpinan KPK disebut telah diklari

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri ESDM Arifin Tasrif bersama istri Ratna Mirah Tasrif usai menggelar konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Kehadiran Menteri ESDM ke KPK dalam rangka program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk para Penyelenggara Negara (PN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kegiatan dari KPK tersebut berupa pembekalan antikorupsi untuk penyelenggara negara dan pasangannya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah mengklarifikasi sejumlah pihak terkait laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menteri ESDM Arifin Tasrif, Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite, hingga pimpinan KPK disebut telah diklarifikasi pihak Dewas.

"Pak itu, Sihite. Menteri juga kita udah klarifikasi, Menteri ESDM," ucap Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).

Haris menyebut Arifin Tasrif, Idris Sihite, hingga Firli Bahuri cs diklarifikasi pekan lalu.

Namun, Haris lupa tanggalnya.

"Minggu lalu, lupa hari apa ya. Minggu lalu," sebutnya.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Menteri ESDM Arifin Tasrif di Jakarta

Ketika ditanya soal hasil klarifikasi, Haris enggan mengungkapnya.

Dia hanya mengatakan bahwa minggu ini Dewas KPK bakal menyelesaikan hasil klarifikasi untuk selanjutnya menentukan apakah akan naik etik atau tidak.

"Dewas belum membahas (soal naik sidang etik), mau dibahas hasil klarifikasinya semua minggu ini," kata dia.

"Mudah-mudahan selesai minggu ini," sambungnya.

Janji Dewas KPK untuk merampungkan kasus pekan ini termasuk soal aduan pencopotan Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro.

Pemeriksaannya juga dinyatakan sudah selesai.

Tinggal keputusan apakah naik sidang etik atau tidak.

Beberapa bulan terakhir, Dewas KPK memang banyak menerima aduan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri, yakni terkait pemberhentian Endar dan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan ESDM.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved