Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Besok, Anaknya Jalani Sidang Perdana, Ayah Shane Lukas Bakal Hadir Beri Dukungan
Pada sidang perdana itu, ayahanda Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan disebut-sebut bakal hadir memberikan support.
Laporan Wartawan Tribunews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David Ozora atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas besok, Selasa (6/6/2023).
Pada sidang perdana itu, ayahanda Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan disebut-sebut bakal hadir memberikan support.
"Ayahanda hadir. Keluarga dan simpatisan hadir," ujar Happy Sihombing, penasihat hukum Shane Lukas pada Senin (5/6/2023).
Penasihat hukum pun disebut-sebut mencapai lebih dari 10 orang yang akan hadir dalam sidang perdana tersebut.
"Kami puluhan orang lebih kuasa hukum Shane siap untuk sidang besok," katanya.
Untuk informasi, dalam perkara ini Shane Lukas dijerat dengan pasal sebagai berikut:
Baca juga: Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Besok, Polres Metro Jaksel Lakukan Pengamanan di PN Jaksel
Kesatu: Pasal 355 ayat 1 Ke 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Kedua: Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 kedua KUHP subsidet pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke 2 KUHP
Ketiga: Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP.
Sementara teman Shane, Mario Dandy yang merupakan pelaku utama dijerat Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.