Kartu PraKerja
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 Dibuka, Berikut Cara Gabung Gelombang di Dashboard Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 telah dibuka Jumat (3/6/2023), berikut cara gabung gelombang di Dashboard Prakerja.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Cara Cari Pelatihan Kartu Prakerja Berdasarkan Tingkat Pendidikan Terakhir dan Contohnya
Cara Daftar Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.
Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:
Buat Akun Prakerja
1. Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'.
2. Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.
3. Tunggu ada notifikasi.
4. Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.
5. Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.
Daftar Kartu Prakerja
1. Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.
Masukkan email dan password akunmu untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.
2. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut.
3. Lengkapi data diri dan pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.