Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar
Tak Hadir di Sidang Haris-Fatia, Luhut Binsar Pandjaitan Mengaku Ada Tugas Negara
Menurut Juniver, spekulasi itu timbul karena surat tersebut dikirim kepada Kejaksaan saat Luhut masih berada di Cina untuk tugas negara.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengakui sedang berada di Jakarta saat agenda persidangan dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Senin (29/5/2023) lalu.
Pada tanggal tersebut, Luhut semestinya hadir di persidangan untuk memberikan keterangan sebagai saksi pelapor. Namun dia tak dapat hadir, sehingga persidangan pun ditunda.
"Simpang siur sidang itu Pak Luhut ada di Jakarta, benar. Itu benar dan dia tidak bantah," kata Juniver Girsang, penasihat hukum Luhut saat dihubungi pada Kamis (1/6/2023).
Baca juga: VIDEO Luhut Binsar Panjaitan Dipastikan Hadir Sidang Kasus Haris dan Fatia Pada 8 Juni 2023
Keberadaan di Jakarta itu sempat menimbulkan spekulasi adanya kebohongan dari pihak Luhut. Sebab dalam surat yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan, Luhut mengaku berada di luar negeri.
Menurut Juniver, spekulasi itu timbul karena surat tersebut dikirim kepada Kejaksaan saat Luhut masih berada di Cina untuk tugas negara.
"Saya kirim surat itu Hari Kamis (25/5/2023) kalau enggak Jumat (26/5/2023), waktu posisi dia masih di luar negeri," ujarnya.
Baca juga: Mangkir dari Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Tugas Negara Luhut Dipertanyakan Kubu Haris & Fatia
Sang Menko Marves disebut Junimart memang sudah tiba di Indonesia pada Minggu (28/5/2023) malam.
Namun keesokannya, Senin (29/5/2023), dia harus menghadiri rapat kabinet sejak pagi.
"Pada saat mau sidang, tanggal 28, beliau menginfokan kepada saya, baru nyampe minggu malam. Sementara dia ada rapat kabinet, jadi kan tidak bisa ngikut," katanya.
Sebelumnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (29/5/2023), jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat dari Luhut bahwa dirinya tak bisa hadir.
Ketidak hadiran itu disebabkan posisinya yang masih di luar negeri.
"Yang bersangkutan saat ini sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan tugas kenegaraan mewakili pemerintah sebagaimana surat yang kami terima atas jawaban dari surat panggilan kami," ujar Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (29/5/2023).
Namun kemudian masyarakat mempertanyakan kebenaran posisi Luhut di luar negeri.
Baca juga: Menteri Luhut Binsar Pandjaitan Tak Hadiri Persidangan Haris Azhar-Fatia di Pengadilan Negeri Jaktim
Sebab Sri Mulyani, Menteri Keuangan mengunggah foto momen rapat kabinet di Jakarta pada Senin (29/5/2023) melalui akun Instagram @smindrawati.
Dalam foto yang diunggah Sri Mulyani, terdapat para menteri Kabinet Indonesia Maju, termasuk Luhut Binsar Panjaitan.
"Ngobrol sesama kolega Kabinet Indonesia Maju sambil menunggu mulai rapat intern bersama Presiden dan Wapres. Agenda Hari Senin siang. Istana Merdeka - 29 Mei 2023," tulis Sri Mulyani.
Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar
Haris dan Fatia Dinyatakan Tak Bersalah, Pakar: Peradilan Tingkat Bawah Cenderung Punya Independensi |
---|
Peneliti ICW Tegaskan Pernyataan Haris dan Fatia soal Dugaan Konflik Kepentingan Telah Diatur UU |
---|
Amnesty Internasional Menilai Putusan Bebas Haris dan Fatia Jadi Kemenangan Gerakan Sosial Demokrasi |
---|
Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi |
---|
Vonis Bebas Haris-Fatia, Disambut Baik Novel Baswedan, Disesalkan Luhut karena Hal Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.