Jumat, 3 Oktober 2025

Oknum Polisi Pelaku Perkosaan Remaja 15 Tahun di Parigi Moutong Belum Ditahan, Status Masih Saksi

Oknum polisi yang menjadi salah satu pelaku pemerkosa remaja 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong masih belum ditahan.

dok. Tribun Palu
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Joko Wienartono 

Polisi kini terus mendalami modus yang dilakukan oleh tersangka kepada korban. Temuan terbaru menyatakan aksi pemerkosaan dilakukan dalam kurun waktu Mei 2022 - Januari 2023.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Joko Wienartono seperti dikutip dari Kompas TV menerangkan, frekuensi persetubuhan terhadap anak remaja ini antara satu dengan pelaku lain berbeda.

Ada yang lebih dari 1 kali, 2 kali, 4 kali sampai 6 kali untuk masing-masing tersangka.

"Ini dari hasil keterangan mereka menyatakan hubungan badannya lebih dari sekali, ada yang 2, 4, 6 kali," tutur dia.

Baca juga: Kondisi Terkini Korban Pemerkosaan di Parigi Moutong Oleh 11 Pria Sangat Terguncang

Sementara terkait waktu dan tempat kejadian pemerkosaan ini berbeda-beda untuk setiap pelakunya.

"Bahkan salah satu pelaku pernah melakukannya di dalam mobil mobilnya sudah kita sebagai barang bukti," urai dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved