Oknum Polisi Pelaku Perkosaan Remaja 15 Tahun di Parigi Moutong Belum Ditahan, Status Masih Saksi
Oknum polisi yang menjadi salah satu pelaku pemerkosa remaja 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong masih belum ditahan.
Polisi kini terus mendalami modus yang dilakukan oleh tersangka kepada korban. Temuan terbaru menyatakan aksi pemerkosaan dilakukan dalam kurun waktu Mei 2022 - Januari 2023.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Joko Wienartono seperti dikutip dari Kompas TV menerangkan, frekuensi persetubuhan terhadap anak remaja ini antara satu dengan pelaku lain berbeda.
Ada yang lebih dari 1 kali, 2 kali, 4 kali sampai 6 kali untuk masing-masing tersangka.
"Ini dari hasil keterangan mereka menyatakan hubungan badannya lebih dari sekali, ada yang 2, 4, 6 kali," tutur dia.
Baca juga: Kondisi Terkini Korban Pemerkosaan di Parigi Moutong Oleh 11 Pria Sangat Terguncang
Sementara terkait waktu dan tempat kejadian pemerkosaan ini berbeda-beda untuk setiap pelakunya.
"Bahkan salah satu pelaku pernah melakukannya di dalam mobil mobilnya sudah kita sebagai barang bukti," urai dia.
Analisis BMKG soal Gempa M 6,1 di Parigi Moutong Sulteng 28 Januari 2025, Tidak Berpotensi Tsunami |
![]() |
---|
Aksi TMMD ke-122 dan Jalan Asa Petani Cengkeh di Desa Bambasiang Parigi Moutong Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Banjir Rendam 154 Unit Rumah di Kabupaten Parigi Moutong |
![]() |
---|
Tabrak Pasutri dan Seorang Cucunya Hingga Tewas, Sopir Minibus Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Joni Bunga Dilaporkan Hilang Usai Pamit ke Kebun di Kawasan Perkebunan Torue Parimo Sulteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.