Senin, 6 Oktober 2025

Kuota Nasional PPG Prajabatan 2023: 59.019 Mahasiswa, Simak Syarat Daftarnya

Pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Prajabatan Kemdikbud tahun 2023 akan segera dibuka. Kuota sebanyak 59.019 mahasiswa.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
IG @ppgkemendikbud
Pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Prajabatan Kemdikbud tahun 2023 akan segera dibuka. Kuota sebanyak 59.019 mahasiswa. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tahun 2023 akan segera dibuka.

PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik dari kependidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dikutip dari laman Kemdikbud, kuota nasional PPG Prajabatan Tahun 2023 yakni sebanyak 59.019 mahasiswa.

Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Syarat Pendaftar PPG Prajabatan 2023

Dikutip dari laman Kemdikbud, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

Baca juga: PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Dibuka 30 Mei

a. Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;

b. Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;

c. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);

d. Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;

e. Sehat jasmani dan rohani;

f. Berkelakuan baik;

g. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

Kategori Pendaftar PPG Prajabatan 2023

Calon peserta seleksi administrasi terbagi menjadi dua kategori, yakni:

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved