Kamis, 2 Oktober 2025

Fakta-fakta Pengendara Moge Tabrak Santri di Ciamis, Menyerahkan Diri Hingga Jadi Tersangka

Berikut merupakan fakta-fakta pengendara motor gede (moge) tabrak seorang santri dari Pondok Pesantren Miftahul Huda Abidin, di Ciamis Jawa Barat.

Editor: Daryono
Tribun Jabar-Nazmi Abdurrahman // Istimewa
Berikut fakta-fakta pengendara moge tabrak santri di Jalan Nasional, Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. 

Selain menahan pelaku, Polisi juga turut mengamankan dua sepeda motor milik pelaku dan korban.

Pengendara Moge Tidak Tergabung dalam Komunitas

Direktur Lalulintas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo mengungkapkan bahwa pelaku tak tergabung dalam komunitas apapun.

Wibowo menjelaskan saat kejadian pelaku bersama rekannya yang menggunakan moge dari Jakarta untuk mengahdiri acara Wing Day di Pangandaaran.

"Tidak masuk dalam komunitas manapun, hanya sekedar hobi motor besar datang meramaikan bersama rombongan ada 16 motor, mereka simpatisan tanpa undangan," ujar Wibowo, saat ungkap kasus di Mapolda Jabar, Senin (29/5/2023), dikutip dari Tribunjabar.id.

Ia pun menyebut pelaku merupakan warga Jakarta yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Atas kejadian tersebut, pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

(Tribunnews.com/Ifan) (Tribunjabar.id/Nazmi Abdurahman)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved