Konser Coldplay di Jakarta
Penyidik Cecar Promotor Konser Coldplay 21 Pertanyaan, Polri Klarifikasi Pengawasan Penjualan Tiket
Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap pihak promotor dalam kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay.
Kedua pelaku yang merupakan pasangan suami-istri (pasutri) tersebut ditangkap di Daerah Istimewa Yang (DIY).
Keduanya melakukan penipuan, kata Auliansyah, dengan menggunakan akun twitter @findtrove_id yang dibeli karena memiliki jumlah pengikut atau followers yang sudah banyak.
Hal itu dilakukan untuk meyakinkan para korbannya agar mau mengikuti pembelian melalui jasa titip (jastip).
Dalam kasus ini, ada sekitar 60 orang korban yang melaporkan ditipu oleh kedua tersangka.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan sejumlah modus agar para korban tertarik untuk membeli tiket grup band asal Inggris itu.
Modus pertama adalah dengan terlebih dahulu membeli akun Twitter yang mempunyai banyak pengikut atau followers bernama @findtrove_id seharga Rp750 ribu.
"Jadi komentar-komentar daripada follower ini dikatakan bagus, kemudian ini bener, ini asli, dan lain sebagainya sehingga menarik masyarakat yang melihat di Twitter ini untuk membeli tiket konser Coldplay," kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Senin (22/5/2023).
Kemudian, para korban digabungkan melalui grup WhatsApp. Di sana, para korban diminta mengirimkan uang sebesar Rp50 ribu sebagai tanda korban serius membeli.
Baca juga: Marak Penipuan Tiket Konser, BSN Bakal Keluarkan Sertifikasi SNI untuk Promotor Musik
Selanjutnya, pelaku menunjukan satu tiket konser yang asli yang mereka dapatkan untuk membuat para korban percaya.
"Mereka juga untuk meyakinkan para korban atau masyarakat yang ingin membeli, mereka sudah memiliki satu tiket asli yang mereka dapatkan," ungkapnya.
Lalu, lanjut Auliansyah, pelaku juga membeli rekening kepada seseorang seharga Rp400 ribu untuk nantinya menampung uang para korban.
Setelah uang dikirim para korban, pelaku lalu mengirimkan kembali uang tersebut ke rekening pelaku.
"Masyarakat atau para korban ini menyetor uang kepada mereka dengan rekening yang mereka buat dengan cara mereka juga membeli rekening tersebut kepada seseorang supaya identitasnya adalah bukan identitas mereka atau bukan identitas pelaku," ucapnya.
"Jadi contoh kalau saya pelaku saya akan membeli rekening pak Kabid Humas jadi rekening itu adalah atas nama Pak Kabid Humas. kemudian pada rekening tersebut Saya diberikan m-banking oleh pak Kabid Humas," sambungnya.
Selanjutnya, lanjut Auliansyah, para pelaku juga menyediakan e-form atau formulir online yang seakan-akan jika para korban didata oleh pelaku.
Konser Coldplay di Jakarta
Gischa Debora Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Klaim Kembalikan Uang Senilai Rp 1 Miliar ke Korban |
---|
Ghisca Debora Jadi Tersangka Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Terancam DO dari Universitas Trisakti |
---|
Usut Dua Laporan Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polisi: Modusnya Tiket Fiktif |
---|
Polisi Usut Dua Laporan Penipuan Tiket Konser Coldplay, Korban Diduga Alami Kerugian Rp 1,2 Miliar |
---|
Pengembalian Gelang Xyloband Coldplay di Jakarta Capai 77 Persen, Tertinggi Saat Ini Tokyo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.