Kamis, 2 Oktober 2025

Fakta-fakta Kasus Video Syur Wanita di Kebun Teh Ciwidey, Awalnya Iseng hingga Dijual Suami

Video syur seorang wanita di kebun teh Ciwidey, Jawa Barat sempat viral dan membuat heboh, rupanya video itu dijual suami.

Editor: Sri Juliati
(Tribun Jabar/ Lutfi AM)
Kolase Tribunnews: Video syur seorang wanita di kebun teh Ciwidey, Jawa Barat sempat viral dan membuat heboh, rupanya video itu dijual suami. // Ilustrasi video syur. (Tribun Jabar/ Lutfi AM) 

Wanita bercadar tersebut adalah DM (27) dan yang membuat hingga menyebarkannya adalah sang suami RM (42).

3. Pengakuan Suami

RM mengaku awalnya video syur yang ia buat hanya untuk konsumsi pribadi.

Namun rupanya video syur istrinya tersebut Ia jual, tanpa sepengetahuan sang istri.

"Awalnya iseng-iseng saja, Pak. Namun karena enggak ada penghasilan dan buat kebutuhan sehari-hari (jadi dijual)," ujar RM saat ditanya oleh Kapolresta Bandung, Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Senin (22/5/2023), mengutip TribunJabar.com.

"Istri tahunya pas kemarin viral," kata RM sambil tertunduk dengan tangan diborgol.

RM mengungkapkan, video dengan durasinya kurang dari satu menit itu dijual Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.

"Sekitar dua tiga bulan, totalnya menghasilkan Rp 5 juta," katanya.

4. Ada Beberapa Video

Pasangan suami-istri berinisial DM (42) dan RM (27) ditetapkan menjadi tersangka kasus video tak senonoh yang direkam di kebun teh Ciwidey, Rancabali, Kabupaten Bandung. Sebelumnya video tidak senonoh itu viral dan dikecam oleh warganet hingga Camat Rancabali.
Pasangan suami-istri berinisial DM (42) dan RM (27) ditetapkan menjadi tersangka kasus video tak senonoh yang direkam di kebun teh Ciwidey, Rancabali, Kabupaten Bandung. Sebelumnya video tidak senonoh itu viral dan dikecam oleh warganet hingga Camat Rancabali. (Tribun Jabar/Luthfi Ahmad Mauludin)

Pelaku rupanya tak hanya membuat 1 video syur saja.

Baca juga: Populer Regional: Pembunuhan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan - Pasutri Bikin Video Asusila

Namun pelaku membuat beberapa video tak senonoh di Kebun Teh Ciwidey Rancabali.

"Terdapat empat video di TKP tersebut, yang viral satu di antara keempatnya," tutur Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

5. Terjerat Undang-undang Pornografi dan ITE

Akibat perbuatannya, kini keduanya harus berhadapan dengan hukum, terjerat Undang-undang Pornografi dan ITE.

Kombes Pol Kusworo Wibowo, sebetulnya video tersebut, merupakan video lama yang dibuat pada 2022.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved