Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
7 Poin Penting Pernyataan Surya Paloh Sikapi Johnny Plate Tersangka, Sempat Minta Sang Menteri Jujur
Sejumlah poin penting diungkapkan Ketua Umum DPP NasDem Surya Paloh dalam menyikapi penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah poin penting diungkapkan Ketua Umum DPP NasDem Surya Paloh dalam menyikapi penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate.
Johnny G Plate yang merupakan Sekjen NasDem ditetapkan Kejaksaan Agung menjadi tersangka korupsi proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, Rabu (17/5/2023).
Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).
Plate ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Baca juga: Surya Paloh Akan Konsultasi ke KPU Soal Nasib Pencalegan Johnny G Plate di Pemilu 2024
"Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.
Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran.
"Perannya yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," ujar Kuntadi.
Karena itu, Plate dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Menyikapi hal tersebut, elite NasDem pun langsung bertemu di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) sore.
Setelah melakukan pertemuan, Surya Paloh selaku Ketua Umum NasDem mengumumkan tindak lanjut menyikapi penetapan tersangka Johnny G Plate.
Baca juga: Juru Bicara Ungkap Sikap Anies Baswedan Setelah Johnny G Plate Ditetapkan Kejaksaan Jadi Tersangka
Berikut sederet sikap dan langkah Partai NasDem menyikapi penetapan tersangka Johnny G Plate:
1. Johnny G Plate Diganti Hermawi Taslim
Johnny G Plate dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem.
Kini, jabatan Sekjen NasDem diisi Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas sementara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.