Gaya Hidup Pejabat
Profil dan Harta Kekayaan Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi
Profil dan harta kekayaan Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar Sulawesi Selatan, disorot soal hartanya kini jadi tersangka dugaan gratifikasi.
Putri Andhi Pramono ini diketahui merupakan mahasiswi perguruan tinggi ternama di Indonesia.

Harta Kekayaannya Disorot, kini jadi Tersangka
Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan gratifikasi.
Andhi Pramono awalnya diperiksa KPK karena laporan publik terkait hobinya pamer kemewahan di media sosial, namun tidak sesuai dengan harta yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, proses kasus Andhi Pramono ini telah naik ke penyidikan.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah mewah diduga milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur.
"Jadi sudah ada tersangkanya ya, untuk dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan," kata Ali Fikri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (15/5/2023).
"Dan yang naik sidik (penyidikan) adalah yang di Makassar."
Ali Fikri juga menyebutkan, KPK telah memanggil tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Andhi Pramono tersebut.
Harta Kekayaan
Adapun mengenai harta kekayaan Andhi Pramono, ia memiliki harta sebanyak Rp 14 miliar, tepatnya 14.874.696.414 dan tanpa utang.
Data tersebut, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 23 Februari 2023/Perioik 2022.
Dari total harta tersebut, sebanyak Rp 7,1 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota.
Seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.
Kemudian, Rp 1,8 miliar berupa alat transportasi, dan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 711.500.000.
Selanjutnya, Rp 4,2 miliar berupa surat berharga serta kas dan setara kas senilai Rp. 944.680.770.
Baca juga: Susul Rafael Alun, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka KPK Buntut Flexing Harta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.