Pilpres 2024
PDIP Ungkap Tiga Syarat Jadi Cawapres Ganjar Pranowo
(PDIP) mengungkapkan tiga syarat untuk menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) mengungkapkan tiga syarat untuk menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan penentuan cawapres yang akan mendampingi Ganjar merupakan kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan ketua umum partai politik (parpol) yang berkoalisi.
"Terkait calon wakil presiden yang akan mendampingi Mas Ganjar, hal itu menjadi kewenangan Ibu Ketua Umum PDIP dan ketua umum partai-partai yang berkoalisi dengan PDIP," kata Said kepada wartawan, Senin (15/5/2023).
Said menegaskan penentuan cawapres Ganjar didasari semangat untuk kejayaan Indonesia.
"Seperti ditegaskan oleh Ibu Ketua Umum, landasan utama PDIP memilih calon wakil presiden yang akan mendampingi Mas Ganjar semata-mata ditujukan untuk kejayaan Indonesia Raya bersama Ganjar Pranowo," ujarnya.
Dia menuturkan untuk menerjemahkan hal tersebut tentu saja kita tidak langsung menukik pada nama orang.
"Timbangan utamanya adalah terkait komitmennya pada bondingnya terhadap PDIP yang di dalamnya ada Ganjar Pranowo. Oleh sebab itu, sosoknya harus bisa meletakkan diri pada kedua hal tersebut," ucap Said.
Kemudian syarat kedua, Said menjelaskan cawapres Ganjar harus merepresentasikan aspek sosio-kultural, manifestasi dari gotong royong antara kelompok nasionalis dan religius.
"Figur yang memang mengakar kuat pada perpaduan nasionalis dan religius, sehingga tidak saja menambah kekuatan elektoral, lebih penting lagi dukungan yang kuat secara politik pada pemerintahan mendatang, baik di pemerintahan maupun di DPR," ungkapnya.
Baca juga: PDIP Pastikan Relawan Tak Campuri Urusan Parpol Tentukan Cawapres Ganjar
Lebih lanjut, Said menambahkan syarat ketiga adalah cawapres Ganjar adalah memiliki kemampuan untuk melanjutkan pembangunan yang telah diwariskan Presiden Joko Widodo (Jokowi), baik dari aspek politik maupun teknokrasi.
"Sehingga dalam melanjutkan estafet kepemimpinan nasional setelah Presiden Jokowi, maka pemerintahan mendatang langsung bisa “tune in” dan tancap gas, tidak disibukkan urusan internal," imbuhnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.