Kamis, 2 Oktober 2025

Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi

Sepak Terjang Grace Tahir, Putri Konglomerat RI yang Diperiksa KPK terkait Kasus Rafael Alun

Grace Tahir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Kamis (11/5/2023), terkait kasus Rafael Alun Trisambodo.

Editor: Sri Juliati
Tangkap layar YouTube Grace Tahir
Grace Tahir saat mewawancarai sang ayah, Dato Sri Tahir, dalam siniarnya pada 24 Maret 2022. Terbaru, Grace Tahir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/5/2023), terkait kasus Rafael Alun Trisambodo. 

Riwayat Jabatan

- Direktur Siloam Hospital (2003-2008)

- Direktur Mayapada Hospital (2008-sekarang)

- CEO Medico (2015-sekarang)

- Komisaris Utama Maha Properti Indonesia (2018-sekarang)

Lantas berikut fakta-fakta soal pemeriksaan Grace Tahir:

Grace Tahir saat mewawancarai sang ayah, Dato Sri Tahir, dalam siniarnya pada 24 Maret 2022.
Grace Tahir saat mewawancarai sang ayah, Dato Sri Tahir, dalam siniarnya pada 24 Maret 2022. (Tangkap layar YouTube Grace Tahir)

1. Dibenarkan Ali Fikri

Soal pemeriksaan Grace Tahir dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Pemeriksaan (Grace Tahir) dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Kavling 4, Jakarta Selatan," kata Ali pada Kamis (11/5/2023).

Menurut keterangan dari Ali, pewaris Lippo Group itu menjalani pemeriksaan di gedung KPK sejak pukul 10.04 WIB.

2. Pemeriksaan untuk Dalami Aliran Dana TPPU

Pemeriksaan KPK terhadap Grace Tahir, yang merupakan Direktur Mayapada Hospital, bertujuan untuk mendalami soal aliran dana dari TPPU eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: KPK Ungkap 700 Pejabat Polri Belum Lapor Harta Kekayaan

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan alasannya memeriksa Grace Tahir sebagai saksi TPPU tersebut karena merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus Rafael Alun.

Asep mengatakan dalam melakukan pengembangan penyidikan kasus Rafael, tim penyidik KPK menemukan nama Grace Tahir.

3. Grace Tahir Berstatus sebagai Saksi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved