Pilpres 2024
Politikus Partai Demokrat Sebut Aktivitas Pribadi Presiden di Istana Negara Tidak Dilarang
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik mengatakan, aktivitas pribadi presiden di Istana Negara tidak di larang.
Sebab, jelas Rachland, hal itu berhubungan dengan perkara publikc trust karena layanan publik adalah inti dari penyelenggaraan pemerintahan.
"Layanan publik harus fair dan efektif, dan karena itu perlu bersifat imparsial, agar mendapat kepercayaan publik yang cukup," ucapnya.
Oleh karena itu, Rachland mengatakan, presiden harus memisahkan antara kegiatan politik partisan dari kegiatan negara atau pemerintahan.
Baca juga: Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia Belum Tentukan Sikap soal Dukungan Capres di Pilpres 2024
"Agar terdapat cukup kepercayaan publik kepada pemerintahan yang dipimpinnya dan kebijakan-kebijakan yang dihasilkan," ucapnya.
"Tanpa adanya public trust, maka pemerintahannya tidak bisa efektif, selalu diwarnai penentangan atau gugatan, karena dinilai tidak fari," sambung Wakil Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memanggil enam pimpinan partai politik pendukung pemerintah ke Istana Merdeka, Selasa (2/5/2023) malam.
Seluruh ketua umum partai koalisi pemerintah hadir dalam pertemuan tersebut, kecuali Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Enam pimpinan partai politik yang hadir yakni Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Plt Ketua Umum PPP M Mardiono.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.