Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi
Megawati Minta Rafael Alun Insaf Hingga Jonathan Bongkar Ayah Mario Itu Bisa 'Kondisikan' Hukuman
Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Imigrasi dan Bea Cukai itu merupakan lingkungan yang riskan melakukan tindak pidana korupsi.
Upaya 'mengondisikan hukuman' bagi Agnes, Mario dan Shane berlanjut ke Polres Jakarta Selatan. Kata Jonathan, ketiga pelaku merasa Polsek Pesanggrahan hanya tempat singgah sebelum Rafael membebaskan mereka dari jeratan hukum.
Hal ini ia simpulkan dari santainya sikap ketiga pelaku saat di Polsek Pesanggrahan yang bisa main gitar, nyanyi di depan banyak saksi yang ada di lokasi, termasuk N seorang ibu yang saat di TKP menolong David usai dianiaya.
Jonathan pun mempersilakan pihak kepolisian menyanggah informasinya ini.
"Mario, Agnes, Shane merasa Polsek Pesanggrahan cuma tempat nongkrong sesaat sebelum papanya keluarin mereka. Bisa main gitar, nyanyi-nyanyi dan dilihat banyak saksi, termasuk Ibu N (yang nolong david) saat diperiksa di polsek sesaat setelah agnes datang," kata Jonathan.
"Polisi silakan sanggah," katanya mempersilakan.
Jonathan menyebut ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo merupakan mafia birokrasi Kemenkeu yang punya jejaring hierarkis hingga mampu memainkan perannya di lintas institusi.
Ia menyebut bahwa Rafael hanya tukang tagih dan tukang peras yang levelnya masih medioker. Meski begitu yang bersangkutan bisa membuat banyak pihak bertekuk mengikuti keinginannya menyelamatkan putra mahkotanya dari jeratan hukum lewat pundi rupiah.
"Pejabat eselon 3, kabag umum DJP Jaksel. Bukan jabatan yang tinggi tapi bisa memainkan kaki-kakinya sampe lintas institusi," ungkap Jonathan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan, penyidikan kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mengarah ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ayah Mario Dandy Satriyo itu sebelumnya telah dijerat KPK atas kasus penerimaan gratifikasi.
"Terus kami pendalaman saat ini terhadap saksi-saksi yang kami panggil adalah mengarah kepada tindak pidana pencucian uang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Megawati Sebut Imigrasi, Pajak dan Bea Cukai Merupakan Lahan Basah
Ali belum menerangkan lebih detail soal indikasi TPPU dalam penyidikan kasus Rafael Alun.
Dia hanya memastikan, segala perkembangan dalam kasus ini akan diungkapkan ke publik ketika telah ditemukan dasar yang cukup.
Namun demikian, Ali mengakui salah satu unsur TPPU adalah menyembunyikan, menyamarkan, membelanjakan hasil kejahatan.
Dia memastikan pula, penyidikan kasus Rafael Alun tidak berhenti pada dugaan penerimaan gratifikasi.
"Kami pastikan KPK tidak berhenti sampai di situ. Kami pasti akan nanti lari pada proses berikutnya yaitu TPPU. Namun demikian pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman ketika sudah fix alat bukti yang kami temukan, proses-proses administrasi dari penyidikan," kata Ali.
Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi
KPK Setor Rp 40,5 Miliar ke Kas Negara Dari Perkara Rafael Alun Trisambodo |
---|
KPK Sebut Putusan Hakim Tak Berikan Alasan Jelas Terkait Pengembalian Aset Rafael Alun |
---|
MA Perintahkan Aset Rafael Alun Dikembalikan, JPU KPK: Hakim Tak Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi |
---|
KPK Tunggu Proses Kasasi Selesai untuk Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Rafael Alun |
---|
KPK Ajukan Kasasi Perkara Rafael Alun, Ayah Mario Dandy Bersiap Dimiskinkan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.