Senin, 6 Oktober 2025

WNI Disekap di Myanmar

Update Kasus 20 WNI Korban Penyekapan di Myanmar, Polisi Sebut Sudah Tahu Identitas Perekrut

Pihak kepolisian sebut sudah mengetahui identitas sementara perekrut Warga Negara Indonesia (WNI) yang jadi korban penyekapan di Myanmar.

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews
BP2MI Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) siap membantu dan memfasilitasi kepulangan 20 WNI korban penyekapan di Myanmar - Pihak kepolisian sebut sudah mengetahui identitas sementara perekrut Warga Negara Indonesia (WNI) yang jadi korban penyekapan di Myanmar. 

Para WNI Diperlakukan Tidak Manusiawi

Melalui unggahan dari akun Instagram @bebaskankami, disebutkan bahwa puluhan WNI tersebut mendapatkan perlakuan tidak manusiawi saat bekerja di Myanmar.

Mereka bekerja di bawah target, kemudian jika tidak tercapai nanti akan diberi hukuman.

Hukuman tersebut, berupa lari keliling lapangan di bawah terik matahari, push up ratusan hingga ribuan kali, hingga disentrum dan dicambuk.

"Hal-hal menurut kami tidak manusiawi dan kami sudah alami itu semua," kata WNI dalam video beredar.

Para WNI Dijanjikan Pekerjaan di Bangkok Thailand

Viral video yang diunggah akun Instagram @bebaskankami yang memperlihatkan sekumpulan WNI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Video tersebut diunggah pada 16 April 2023 lalu. Pada video tersebut dikatakan bahwa para WNI disekap hingga disiksa - Pihak kepolisian sebut sudah mengetahui identitas sementara perekrut Warga Negara Indonesia (WNI) yang jadi korban penyekapan di Myanmar.
Viral video yang diunggah akun Instagram @bebaskankami yang memperlihatkan sekumpulan WNI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Video tersebut diunggah pada 16 April 2023 lalu. Pada video tersebut dikatakan bahwa para WNI disekap hingga disiksa - Pihak kepolisian sebut sudah mengetahui identitas sementara perekrut Warga Negara Indonesia (WNI) yang jadi korban penyekapan di Myanmar. (Instagram @bebaskankami)

Dikutip dari Tribun-Medan.com, 20 WNI tersebut, sebelumnya diketahui mereka dijanjikan pekerjaan di Bangkok, Thailand.

Namun, kini mereka malah menjadi korban penyekapan di Myanmar.

Mereka dipaksa bekerja tanpa dibayar, bahkan hingga disiksa.

20 WNI itu berangkat dari Indonesia sekitar Oktober/November 2022 lalu dengan diiming-imingi gaji Rp8-10 juta per bulan.

Selain itu, juga diiming-imingi fasilitas mess gratis.

Sesampainya di Tahiland, mereka justru diselundupkan ke Myanmar dan dipaksa bekerja dalam kondisi tidak layak.

Para korban pun kesulitan menghubungi keluarga lantaran ponsel mereka disita oleh perusahaan yang menyekap mereka.

Agar dapat dibebaskan, disebutkan para korban harus membayar denda hingga 75 ribu yuan China atau Rp 160,6 juta rupiah (kurs saat ini).

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunPadang.com/Rima Kurniawati) (Tribun-Medan.com/Putri Chairunnisa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved