Sabtu, 4 Oktober 2025

OTT KPK Wali Kota Bandung

KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Bandung hingga Dishub, 3 Koper Berisi Dokumen Disita

Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan perkara suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City

Editor: Sri Juliati
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dengan mengenakan rompi tahanan KPK berada di dalam mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari. Yana Mulyana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK kemudian menetapkan Yana dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada Senin (17/4/2023).

Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan perkara suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Dari penggeledahan selama hampir lima jam, tim KPK meninggalkan ruang kerja Wali Kota Bandung dengan membawa tiga koper berwarna hitam.

Koper-koper itu diduga berisi dokumen dan penyimpanan eksternal, hard disk.

Informasi tersebut dikonfirmasi Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.

"Di ruang kerja beliau, ruang rapat kecil beliau, hanya itu yang saya tahu (digeledah)," ujar Ema dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Yana Mulyana di Kantor Wali Kota Bandung

Ema tidak tahu dokumen apa saja yang diambil oleh petugas KPK di ruang kerja wali kota.

"Kelihatannya ada (hard disk) tapi saya enggak tahu," lanjut Ema.

Selain ruang kerja wali kota, KPK juga menggeledah Area Traffic Control System (ATCS) di Kantor Dinas Perhubungan.

"Ya, di sini (ATCS) ada juga diperiksa di gedung ATCS termasuk Kantor Dishub," kata Ema.

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) Yana Mulyana, pada Jumat (15/4/2023).

Yana Mulyana kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Baca juga: Tanggapan Ridwan Kamil soal Yana Mulyana Terjerat OTT: Sebagai Mantan Wali Kota, Saya Sedih

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Yana Mulyana diduga menerima suap senilai Rp 924,6 juta.

"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp 924,6 juta," ujar Nurul Ghufron, Minggu (16/4/2023).

Adapun nilai proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung mencapai Rp 2,5 miliar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved