Kamis, 2 Oktober 2025

Bupati Meranti Ditangkap KPK

M Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti Rp 100 Miliar ke Bank, Baru Terbayar Rp 12 Miliar

Bupati nonaktif Meranti, M Adil, menggadaikan kantor Bupati Meranti dan mes salah satu dinas ke bank sebesar Rp 100 Miliar.

Tribun Pekanbaru
Bupati Kepulauan Meranti non aktif, M Adil, menggadaikan kantor Bupati Meranti dan Mes Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 100 miliar ke bank. 

"Ya salah satunya itu (diduga terima suap pengadaan jasa umrah)," kata Ghufron, saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).

Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan, Muhammad Adil diduga melakukan pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP).

Adapun jumlah UP dan GUP yang dipotong, kata Ghufron, sebesar lima hingga 10 persen.

Baca juga: Fakta-fakta OTT KPK Bupati Meranti, KPK Amankan 25 Orang

"Tindak pidana korupsi diduga adalah pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP)," katanya.

"Dipotong 5-10 persen suap pengadaan jasa umrah," ungkapnya.

2. Dugaan Suap Auditor BPK

Selain soal suap pengadaan jasa umrah, Muhammad Adil juga diduga menyuap Auditor BPK agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Dugaan suap menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Jumat (7/4/2023) malam.

Duga suap terhadap auditor BPK tersebut diperkuat dengan diamankannya satu orang auditor BPK perwakilan Riau.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan Bupati dan beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Meranti lainnya serta satu orang auditor BPK perwakilan Riau," ucapnya.

3. Terima Fee Proyek SKPD

KPK pun mengungkap, Muhammad Adil diduga menerima fee proyek dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Hal itu sejalan dengan ditangkapnya sejumlah pejabat Pemkab Kepulauan Meranti mulai dari Sekda, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bidang, dan lainnya.

"Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami. Namun didominasi dari suap dan fee proyek dari Kepala SKPD Kabupaten Meranti," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, melalui keterangan tertulis, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Hasto Tegaskan Bupati Meranti Muhammad Adil yang Terjaring OTT KPK Bukan Kader PDIP

"Disamping itu Bupati (Meranti) juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai dengan 2023 juga cukup besar," sambungnya.

Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK turut mengamankan uang dengan nilai miliaran rupiah.

"Untuk barang bukti yang disita mencapai miliaran rupiah," kata Firli.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Adi Suhendi) (Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan) (TribunBatam)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved