Senin, 29 September 2025

OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian

Sosok Kepala BTP Jabagteng Kemenhub Putu Sumarjaya, Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Kereta Api

Berikut sosok pejabat DJKA Kemenhub Putu Sumarjaya yang ditangkap karena kasus suap proyek kereta api.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari - Berikut sosok pejabat DJKA Kemenhub Putu Sumarjaya yang ditangkap karena kasus suap proyek kereta api. 

Jika dilihat dari aspek sosial ekonomi, tentunya dapat meningkatkan aksesbilitas masyarakat untuk mendorong pengembangan konektivitas antar wilayah.

Respons Kemenhub

Jubir Kementerian Perhubungan Adita Irawati jelaskan Soal Kesiapan Nataru 2022 (Tangkap Layar Kompas Tv) - Berikut sosok pejabat DJKA Kemenhub Putu Sumarjaya yang ditangkap karena kasus suap proyek kereta api.
Jubir Kementerian Perhubungan Adita Irawati jelaskan Soal Kesiapan Nataru 2022 (Tangkap Layar Kompas Tv) - Berikut sosok pejabat DJKA Kemenhub Putu Sumarjaya yang ditangkap karena kasus suap proyek kereta api. (Tangkap Layar Kompas Tv)

Kemenhub hingga saat ini belum dapat memberikan penjelasan detail terkait ramainya pemberitaan adanya pejabat di DJKA Kemenhub yang terjaring OTT KPK tersebut.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati melalui pernyataan resminya mengutarakan apabila hingga Selasa (11/4/2023) malam ini, pihaknya belum mendapat informasi resmi dari KPK maupun pihak lainnya.

"Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya."

"Kemenhub sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini," ucap Adita, dikutip dari TribunMuria.com, Selasa (11/4/2023).

Pihak Kemenhub pun berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut bila ada perkembangan informasi terkait OTT KPK yang menyeret pejabat Ditjen Perkeretaapian di Kota Semarang.

Kronologi Penangkapan

Sejumlah tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari - Berikut sosok pejabat DJKA Kemenhub Putu Sumarjaya yang ditangkap karena kasus suap proyek kereta api.
Sejumlah tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari - Berikut sosok pejabat DJKA Kemenhub Putu Sumarjaya yang ditangkap karena kasus suap proyek kereta api. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kasus ini berawal dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Depok, Semarang, dan Surabaya.

KPK awalnya mendapatkan informasi bahwa dalam proses pembangunan rel kereta api Trans Sulawesi Selatan terdapat dugaan rekayasa lelang dan tindak pidana korupsi untuk memenangkan rekanan tertaent pada DJKA Kemenhub.

Kemudian, pada tanggal 10 April 2023, dari hasil tindak lanjut terdapat informais bahwa Direktur PT IPA pemilik PT PP memerintah staf keuangan berinisial ANY untuk menyiapkan uang sejumlah Rp350 juta.

Selain itu, ANY juga diminta untuk memberikan kartu debit BCA baru untuk BEN, sehingga tim selanjutnya memnatau pergerakan pra pihak di Semarang dan Jakarta.

Baca juga: Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api, KPK: Jalur Kereta Diresmikan Jokowi Dikorupsi, Uang Dipakai THR

"Pada tanggal 11 April 2023, tim menemukan informasi bahwa akan terjadi pertemuan antara MUH selaku Direktur PT DF, DIN, FAD selaku PPK Kemenhub, HNO selaku Direktur Prasarana DJKA Kemenhub di Kantor Kemenhub Gedung Karsa Lantai 14 Jakarta," kata Johanis.

Tim memutuskan untuk mengamankan BEN, PTU selaku Kepala BTP Jabagteng, AYU selaku Staf BTP Jabagteng, dan beberapa staf DIN di kantor PT IPA.

Selanjutnya tim KPK mengamankan DIN yang sedang berada di Mall Green Pramuka Square.

Selain itu, tim juga turut mengamankan MUH, FAD, HNO, dan RIY di Gedung Karsa. Selain itu tim juga mengamankan SYN di rumahnya di Depok, Jawa Barat.

"Selain pihak-pihak tersebut tim KPK juga mengamankan pihak lainnya, sehingga total 25 orang untuk dimintai keterangannya," ucap Johanis.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunmuria.com/Editor: Yayan Isro Roziki)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan