OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
Sosok Kepala BTP Jabagteng Kemenhub Putu Sumarjaya, Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Kereta Api
Berikut sosok pejabat DJKA Kemenhub Putu Sumarjaya yang ditangkap karena kasus suap proyek kereta api.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Sri Juliati
Jika dilihat dari aspek sosial ekonomi, tentunya dapat meningkatkan aksesbilitas masyarakat untuk mendorong pengembangan konektivitas antar wilayah.
Respons Kemenhub

Kemenhub hingga saat ini belum dapat memberikan penjelasan detail terkait ramainya pemberitaan adanya pejabat di DJKA Kemenhub yang terjaring OTT KPK tersebut.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati melalui pernyataan resminya mengutarakan apabila hingga Selasa (11/4/2023) malam ini, pihaknya belum mendapat informasi resmi dari KPK maupun pihak lainnya.
"Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya."
"Kemenhub sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini," ucap Adita, dikutip dari TribunMuria.com, Selasa (11/4/2023).
Pihak Kemenhub pun berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut bila ada perkembangan informasi terkait OTT KPK yang menyeret pejabat Ditjen Perkeretaapian di Kota Semarang.
Kronologi Penangkapan

Kasus ini berawal dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Depok, Semarang, dan Surabaya.
KPK awalnya mendapatkan informasi bahwa dalam proses pembangunan rel kereta api Trans Sulawesi Selatan terdapat dugaan rekayasa lelang dan tindak pidana korupsi untuk memenangkan rekanan tertaent pada DJKA Kemenhub.
Kemudian, pada tanggal 10 April 2023, dari hasil tindak lanjut terdapat informais bahwa Direktur PT IPA pemilik PT PP memerintah staf keuangan berinisial ANY untuk menyiapkan uang sejumlah Rp350 juta.
Selain itu, ANY juga diminta untuk memberikan kartu debit BCA baru untuk BEN, sehingga tim selanjutnya memnatau pergerakan pra pihak di Semarang dan Jakarta.
Baca juga: Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api, KPK: Jalur Kereta Diresmikan Jokowi Dikorupsi, Uang Dipakai THR
"Pada tanggal 11 April 2023, tim menemukan informasi bahwa akan terjadi pertemuan antara MUH selaku Direktur PT DF, DIN, FAD selaku PPK Kemenhub, HNO selaku Direktur Prasarana DJKA Kemenhub di Kantor Kemenhub Gedung Karsa Lantai 14 Jakarta," kata Johanis.
Tim memutuskan untuk mengamankan BEN, PTU selaku Kepala BTP Jabagteng, AYU selaku Staf BTP Jabagteng, dan beberapa staf DIN di kantor PT IPA.
Selanjutnya tim KPK mengamankan DIN yang sedang berada di Mall Green Pramuka Square.
Selain itu, tim juga turut mengamankan MUH, FAD, HNO, dan RIY di Gedung Karsa. Selain itu tim juga mengamankan SYN di rumahnya di Depok, Jawa Barat.
"Selain pihak-pihak tersebut tim KPK juga mengamankan pihak lainnya, sehingga total 25 orang untuk dimintai keterangannya," ucap Johanis.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunmuria.com/Editor: Yayan Isro Roziki)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.