Rekening Pejabat Pajak
KPK Periksa Perdana Rafael Alun Sebagai Tersangka Korupsi
Tim penyidik KPK mengonfirmasi soal barang bukti beberapa dokumen yang menguatkan pembuktian perkara dugaan gratifikasi yang menjerat Rafael Alun.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan perdana terhadap eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka pada Senin (10/4/2023) kemarin.
"Senin (10/4/2023), RAT telah selesai diperiksa perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (11/4/2023).
Kepada ayah Mario Dandy Satriyo itu, tim penyidik mengonfirmasi soal barang bukti beberapa dokumen yang menguatkan pembuktian perkara dugaan gratifikasi yang menjerat Rafael Alun.
Adapun bukti dimaksud kini sudah disita oleh KPK.
"Bukti dokumen tersebut juga dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK dan masih akan dikonfirmasi kepada beberapa saksi lainnya," kata Ali.
Baca juga: Benarkah Artis R di Kasus Rafael Alun Itu Raffi Ahmad? Ini Jawaban IAW, Sebut Sosok J di Laporan KPK
Diketahui, KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan.
Dia diduga menerima gratifikasi sebesar 90 ribu dolar Amerika Serikat atau setara Rp 1,34 miliar.
Uang itu diduga diterima Rafael melalui perusahaannya PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Perusahaan Rafael itu bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.
Dimana mereka yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.
Selain itu, KPK juga berpeluang menjerat Rafael Alun dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal itu akan dilakukan jika KPK menemukan bukti permulaan yang cukup.
Dalam upayanya, penyidik KPK telah menggeledah rumah kediaman Rafael yang beralamat di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah barang mewah.
Rekening Pejabat Pajak
Bentuk Satgas Transaksi Rp349 Triliun, Komite TPPU Mulai Dari Kasus Terkait Impor Emas di Bea Cukai |
---|
Update Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu Rp 349 Triliun, Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas |
---|
KPK Sita Uang Rp 32,2 Miliar dan 68 Buah Tas Mewah dari Rafel Alun Setelah Ditetapkan Tersangka |
---|
KPK Ungkap Modus Korupsi Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo |
---|
Rafael Alun Diperiksa KPK Hari Ini Sebagai Tersangka, Akankah Langsung Ditahan? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.