Jumat, 3 Oktober 2025

Anas Urbaningrum Bebas

Anas Urbaningrum Ingin Sungkem ke Ibunda setelah Bebas, Keluarga di Blitar Siapkan Makanan Favorit

Anas Urbaningrum akan sungkem dan minta doa kepada ibundanya setelah bebas pada Selasa (11/4/2023).

Penulis: Nuryanti
Editor: Suci BangunDS
Surya.co.id, Tribunnews.com/Dany Permana
Suasana rumah orang tua Anas Urbaningrum di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jumat (7/4/2023) (kiri) dan Anas Urbaningrum (kanan). Anas Urbaningrum akan sungkem dan minta doa kepada ibundanya setelah bebas pada Selasa (11/4/2023). 

Hukuman Anas Urbaningrum didapat setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya ke Mahkamah Agung (MA) dikabulkan, setelah sebelumnya Anas dihukum 14 tahun penjara.

Selain menjalani hukuman penjara, MA juga mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung setelah Anas Urbaningrum menyelesaikan pidana pokok.

Anas Urbaningrum pun bebas pada 11 April 2023 setelah mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB).

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJatim.com/Surya.co.id/Samsul Hadi) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Berita lain terkait Anas Urbaningrum Bebas

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved