Anas Urbaningrum Bebas
Anas Urbaningrum Ingin Sungkem ke Ibunda setelah Bebas, Keluarga di Blitar Siapkan Makanan Favorit
Anas Urbaningrum akan sungkem dan minta doa kepada ibundanya setelah bebas pada Selasa (11/4/2023).
Hukuman Anas Urbaningrum didapat setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya ke Mahkamah Agung (MA) dikabulkan, setelah sebelumnya Anas dihukum 14 tahun penjara.
Selain menjalani hukuman penjara, MA juga mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung setelah Anas Urbaningrum menyelesaikan pidana pokok.
Anas Urbaningrum pun bebas pada 11 April 2023 setelah mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB).
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJatim.com/Surya.co.id/Samsul Hadi) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)
Berita lain terkait Anas Urbaningrum Bebas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.