Selasa, 30 September 2025

Ramadhan 2023

Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan? Simak Pembagian Waktunya

Penjelasan kapan zakat fitrah dibayarkan. Terdapat pembagian waktu menurut pendapat para ulama. Simak juga syarat dan besaran zakat fitrah.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
blibli.com
ILUSTRASI Zakat Fitrah - Kapan zakat fitrah dibayarkan? Inilah penjelasan pembagian waktu bayar zakat menurut para ulama. 

Namun dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah disebutkan bahwa ada tiga syarat seseorang wajib membayar zakat fitrah, di antaranya:

1. Beragama Islam

Zakat fitrah diwajibkan untuk orang yang beragama Islam.

Apabila seseorang tidak beragama Islam, maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah.

Menurut para ulama, alasan Islam menjadi syarat bagi wajibnya membayar zakat fitrah karena zakat fitrah termasuk ibadah yang ditujukan untuk orang yang beragama Islam.

Tak lain sebagai sarana membersihkan diri dari perbuatan dosa dan kelalaian yang telah dilakukan selama berpuasa di bulan Ramadan.

Adapun orang kafir bukan bagian dari orang yang berhak melakukan zakat fitrah, meskipun ia disiksa kelak di akhirat karena tidak membayar zakat fitrah.

2. Merdeka

Budak tidak wajib membayar zakat fitrah karena dia berada dalam kekuasaan orang lain.

Oleh sebab itu, orang yang tidak berada di dalam kekuasaan atau sedang dijajah oleh orang lain maka dapat dikatakan merdeka.

3. Mampu

Orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah mereka yang memiliki makanan yang lebih untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungannya pada hari Idul Fitri dan malamnya.

Adapun orang yang tidak memiliki makanan yang lebih pada malam dan hari Idul Fitri, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah.

Misalnya makanan yang ada hanya untuk dirinya dan orang-orang yang berada di bawah tanggungannya, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah dan dia tidak perlu berhutang untuk membayar zakat fitrah.

Baca juga: Macam-macam Zakat, Lengkap dengan Penjelasan Singkatnya

Besaran Zakat

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan