Ramadan 2023
Cara Hitung Zakat Fitrah, Lengkap Beserta 8 Golongan Penerima Zakat
Cara hitung zakat fitrah untuk keluarga, lengkap beserta 8 golongan penerima zakat.
Sementara jika dalam satu keluarga ingin membayar zakat menggunakan uang, maka sesuai aturan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, 1 orang jiwa harus membayarkan sebesar Rp 45 ribu.
Apabila satu keluarga berjumlah 4 orang maka, Rp 45.000 x 4 = Rp 180.000.
Jadi apabila membayarkan zakat menggunakan uang, 1 keluarga harus membayar sebesar Rp 180.000.
Golongan Penerima Zakat
Dikutip dari baznas.go.id, dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah SWT memberikan ketentuan ada 8 (delapan) golongan orang yang menerima zakat, sebagai berikut:
1. Fakir
Fakir adalah mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2. Miskin
Miskin adalah orang yang memiliki harta, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
3. Amil
Amil adalah mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
4. Mualaf
Mualaf yakni orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
5. Riqab
Riqab adalah budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
6. Gharimin
Gharimin yaitu mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
7. Fisabilillah
Fisabilillah adalah mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil merupakan orang yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
(Tribunnews.com/Latifah/Oktaviani WW)
Sumber: TribunSolo.com
Ramadan 2023
Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2023 Kota Medan Jumat, 21 April 2023 Pukul 18.34 WIB |
---|
Hannah Al Rashid Takjub Suasana Ramadan di London |
---|
Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2023 Kota Kendari, Jumat 21 April 2023 Pukul 17.52 WITA |
---|
Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2023 Samarinda Jumat, 21 April 2023 |
---|
Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2023 Seluruh Indonesia Jumat, 21 April 2023 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.