Piala Dunia U20
Politikus Senior PDIP Ingatkan Penolakan Timnas Israel Dasarnya dari Permenlu, Begini Isinya
Hendrawan Supratikno menyatakan bahwa partainya tidak sembarangan menolak terhadap tim nasional (timnas) Israel.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP), Hendrawan Supratikno menyatakan bahwa partainya tidak sembarangan menolak terhadap tim nasional (timnas) Israel.
Adapun dasarnya dari peraturan menteri luar negeri (Permenlu) nomor 3 tahun 2019.
Adapun rincian penolakan terhadap Israel diatur dalam Bab X pasal 150 hingga 151 di Permenlu 3/2019 tersebut.
Dalam hal ini, Hendrawan menyatakan PDIP telah mengingatkan pemerintah sejak Agustus 2022 silam.
"Kami menyayangkan pembatalan tersebut. Padahal untuk mengantisipasi kejadian ini, kami sudah mengingatkan sejak Agustus 2022. Salah satu dasarnya adalah Permenlu 3/2019 Bab X," ujar Hendrawan saat dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023).
Dilihat Tribunnews.com, Permenlu 3/2019 Bab C pasal 150, berbunyi bahwa sampai saat ini Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel dan menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina. Karena itu, Indonesia menolak segala bentuk hubungan resmi dengan Israel.
Selanjutnya dalam beleid pasal 151, dijelaskan bahwa dalam melakukan hubungan dengan Israel kiranya perlu diperhatikan prosedur yang ada dan selama ini masih berlaku, sebagai berikut:
Tidak ada hubungan secara resmi antara pemerintah Indonesia dalam setiap tingkatan dengan Israel, termasuk dalam surat menyurat dengan menggunakan kop resmi;
Tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi;
Tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia;
Kehadiran Israel tidak membawa implikasi pengakuan politis terhadap Israel;
Kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa; dan
Otorisasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM c.q. Direktorat Jenderal Imigrasi.
Baca juga: Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, PDIP dan Ganjar Dinilai Cari Panggung
Visa diberikan dalam bentuk afidavit melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok.
Menurut Hendrawan, pendukung timnas Indonesia tidak perlu berkecil hati karena pencabutan Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia U-20. Dia bilang, hal ini untuk menyuarakan aspek kemanusiaan.
"Namun, kita tak perlu berkecil hati. Melalui event ini kita telah menyuarakan aspek kemanusiaan, legitimasi sejarah, dan mandat konstitusi, yang mendasari penolakan kita," pungkasnya.
Piala Dunia U20
Jens Raven Optimistis Indra Sjafri Bisa Bawa Timnas Indonesia U-20 Tembus ke Piala Dunia U-20 2025 |
---|
Jens Raven Bertekad Bawa Timnas Indonesia Tampil di Piala Dunia U-20 2025 |
---|
Daftar 26 Pemain Timnas U-20 Indonesia yang Terbang ke Qatar, Indra Sjafri Yakin Garuda Lolos |
---|
FIFA Tunjuk Chile sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U20 2025, Ambisi Indonesia-Singapura Buyar |
---|
Menpora: Pekan Depan Indonesia-Singapura Gelar Rapat Gabungan Soal Bidding Piala Dunia U-20 2025 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.