Selasa, 30 September 2025

Tunjangan Hari Raya

Besaran THR PNS 2023 dan Gaji ke-13 sesuai Jabatan, Paling Banyak Rp24.134.000

Besaran THR PNS 2023 dan Gaji ke-13 sesuai jabatan, tingkat pendidikan, dan masa kerja. Jumlah paling banyak Rp24.134.000 dan terendah Rp3.219.000.

Tribunnews.com
Ilustrasi uang THR - Berikut ini besaran THR PNS 2023 dan gaji ke-13. THR PNS akan cair mulai H-10 hari raya Idul Fitri. 

- Masa Kerja s.d. 10 tahun: Rp3.842.000
- Masa Kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp4.329.000
- Masa Kerja di atas 20 tahun: Rp4.984.000

c. Diploma 2/Diploma 3/Sederajat

- Masa Kerja s.d. 10 tahun: Rp4.138.000
- Masa Kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp4.657.000
- Masa Kerja di atas 20 tahun: Rp5.397.000

d. Strata 1/Diploma 4/Sederajat

- Masa Kerja s.d. 10 tahun: Rp4.735.000
- Masa Kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp5.394.000.
- Masa Kerja di atas 20 tahun: Rp6.229.O00

e. Strata 2/Strata 3/Sederajat

- Masa Kerja s.d. 10 tahun: Rp5.064.000
- Masa Kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp5.770.000
- Masa Kerja di atas 20 tahun: Rp6.769.000

Baca juga: PNS Kecewa Tukin THR Tahun Ini Masih Diberikan 50 Persen

Alasan Tunjangan Kinerja Hanya 50 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan alasan tunjangan kinerja hanya dibayarkan 50 persen karena keadaan saat ini dan ketidakpastian ekonomi global.

Selain itu, berbeda dengan tahun sebelumnya, pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini juga diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja.

Sehingga, guru dan dosen yang tidak mendapat tunjangan kinerja, akan mendapat 50 persen tunjangan profesi.

Untuk penambahan komponen tersebut, maka pemerintah pusat akan memberikan tambahan transfer kepada seluruh pemerintah daerah yang diperkirakan mencapai Rp 2,1 triliun.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait THR 2023

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan