Jumat, 3 Oktober 2025

Musnahkan 1 Ton Narkoba, BNN Klaim Selamatkan 1 Juta Anak Bangsa

BNN klaim menyelamatkan 1 juta anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkoba, klaim itu disampaikan setelah memusnahan barang bukti seberat 1 ton.

Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 1,1 ton narkoba pada Selasa (28/3/2023). Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 757.663 gram ganja dan 356.622,1 gram sabu. BNN klaim menyelamatkan 1 juta anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkoba, klaim itu disampaikan setelah memusnahan barang bukti seberat 1 ton. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengklaim telah menyelamatkan 1 juta anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Klaim itu disampaikan terkait dengan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 1 ton.

"Melalui pemusnahan barang bukti narkotika kali ini, BNN RI berhasil menyelamatkan lebih dari satu juta anak bangsa dari potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol I Wayan Sugiri dalam acara Pemusnahan 1 Ton Narkoba di halaman parkir Kantor BNN, Selasa (28/3/2023).

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Pasal 92 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

1 ton narkoba tersebut diperoleh dari modus operandi yang berbeda-beda.

"Modus operandi dari para pelaku tindak pidana ini dalam melakukan aksi kejahatan selalu berubah-ubah untuk mengelabui atau mengecoh para petugas dari pengejaran dan penangkapan oleh petugas di lapangan," katanya.

Baca juga: BNN Musnahkan 1 Ton Narkoba, Sebagian Berasal dari Jaringan Bulan Sabit Emas

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 1,1 ton narkoba pada Selasa (28/3/2023). Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 757.663 gram ganja dan 356.622,1 gram sabu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 1,1 ton narkoba pada Selasa (28/3/2023). Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 757.663 gram ganja dan 356.622,1 gram sabu. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Sebagaimana diketahui, sebagian barang bukti narkotika yang dimusnahkan, diperoleh dari jaringan internasional Golden Crescent atau bulan sabit emas.

Total ada 319,53 kilogram sabu di dalam 309 kantong yang diamankan petugas BNN dari delapan tersangka yang terafiliasi jaringan Golden Crescent.

Kedelapannya merupakan anak buah kapal (ABK) warga negara Iran.

"Pada Kamis 23 Februari 2023 sekira pukul 14.00 WIB di dermaga Pelabuhan Indah Taman Sari Cilegon Banten, petugas mengamankan jaringan Golden Crescent barang bukti narkotika jenis sabu seberat 319,59 kilogram dengan tersangka warga negara Iran atas nama ARZ, AWS, AAB, UD, AN, SS, WMP, dan WBK," ujar Wayan dalam acara Pemusnahan 1 Ton Narkoba di halaman parkir Kantor BNN, Selasa (28/3/2023).

Selain Golden Crescent, barang bukti narkoba yang dimusnahkan juga ada dari pengungkapan kasus di Langkat, Sumatra Utara pada 18 Februari 2023.

Di Langkat, petugas BNN menyita 758,49 kilogram ganja dalam 27 karung dari tiga tersangka berinisial AS, NF, dan SP.

"Setelah dilakukan pengembangan kasus pada hari yang sama, petugas berhasil menangkap satu orang tersangka lainnya, yaitu MUH di Jalan Medan - Banda Aceh, Kabupaten Langkat Provinsi Sumatra Utara," kata Wayan.

Baca juga: Satgas Yonif 132/BS Amankan Seorang Pemuda Bawa 250 Gram Ganja Kering di Keerom

Kemudian pada 25 Februari 2023, petugas BNN menyita 37,42 kilogram sabu di Dumai, Riau.

37,42 kilogram sabu itu diperoleh dua dari tersangka berinisial TIM dan HER.

Adapun sisanya, 22 gram sabu, diperoleh dari informasi Regulated Agent Ardhya Bumi Persada di Tangerang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat paket sabu 22 gram yang akan dikirim dari Banjarmasin ke Maluku Tenggara untuk inisial MNW yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved