Gangguan Ginjal
Kuasa Hukum Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Sebut Mensos Belum Pernah Bertemu Korban
Sebelumnya Tri Rismaharini menyebutkan bahwa anggaran santunan korban gagal ginjal akut tidak ada di kementerian yang dipimpinnya.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum korban Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) Tegar Putu Hena sebut bahwa Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sama sekali belum pernah bertemu korban GGAPA.
Adapun sebelumnya Tri Rismaharini menyebutkan bahwa anggaran santunan korban gagal ginjal akut tidak ada di kementerian yang dipimpinnya.
"Jadi prinsipnya begini ya santunan ini pemerintah ini seolah-olah korban ini mengemis-ngemis supaya dapat santunan," kata Tegar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).
Tegar kemudian mengatakan bahwa Mensos Risma belum sama sekali menjenguk korban GGAPA.
"Tidak sama sekali (Jenguk), yang dilakukan para korban ini mereka hanya berharap agar apa yang dialami anak-anak mereka ini tidak dialami oleh anak-anak yang lain," jelasnya.
Tegar melanjutkan cara agar kasus GGAPA tidak terulang kembali caranya adalah dengan perubahan kebijakan dengan orang-orang yang bertanggung jawab itu bisa kemudian segera menunjukkan tanggungjawabnya.
Baca juga: Gugatan Class Action Kasus Gagal Ginjal Akut, Hakim Nilai Formulir untuk Korban Sudah Sesuai Perma
"Ini gugatan salah satu langkah saja. Kalau kemudian santunan apa yang akan dibeberkan oleh menteri sosial itukan udah kewajibannya," kata Tegar.
"Tidak usah diminta seharusnya tidak ada tekanan dilakukan oleh menteri sosial. Kan jobdesknya itu ngasih bantuan, santunan," tegasnya.
Tegar mengatakan sudah ada arahan oleh Menko PMK malah jawabannya enteng sekali tidak punya anggaran.
"Menurut saya itu pernyataan yang menyakitkan. Bu Risma menambah pejabat publik yang tidak punya empati terhadap rakyat," tutupnya.
Adapun sebelumnya Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebutkan bahwa anggaran santunan korban gagal ginjal akut tidak ada di kementerian yang dipimpinnya.
Risma menyebutkan Kemensos tidak punya anggaran untuk berikan santunan korban gagal ginjal akut yang masih dirawat hingga sudah meninggal. Risma menyebutkan dana untuk santunan korban gagal ginjal akut tidaklah sedikit.
"Kami tidak ada anggarannya. Uang dari mana anggarannya kalau itu nanti harus cuci darah itu kan enggak hanya sekali harus berkali-kali, uang dari mana kami berat biayanya," kata Risma saat ditemui di Gedung Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023) malam.
Risma menyebutkan bahwa hal itu dikarenakan elah dikoordinasikan dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Gangguan Ginjal
Gugatan Korban Gagal Ginjal Akut Tetap Bergulir Meski Pemerintah Janjikan Santunan |
---|
Sidang Class Action Gagal Ginjal Akut pada Anak: Keluarga Tagih Janji Santunan dari Pemerintah |
---|
Komnas HAM: Tak Masuk Akal Kemensos Tak Ada Anggaran Korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal |
---|
Komnas HAM Rekomendasikan Status KLB Tidak Hanya pada Penyakit Menular Saja |
---|
Ada Dugaan Pelanggaran HAM pada Kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.