Polisi Terlibat Narkoba
AKBP Dody Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini, Sebelumnya Akui Salah, Klaim Jadi Korban Teddy Minahasa
AKBP Dody Prawiranegara akan menghadapi sidang tuntutan dari jaksa hari ini, Senin (27/3/2023), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
- Pukul 13.00 WIB
Sidang atas terdakwa Muhamad Nasir alias Daeng.
Agenda: Pembacaan pleidoi dari terdakwa.
Tempat: Ruang Sidang Soebekti Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Majelis Hakim: Yulisar, Agustinus Asgari, dan Lindawaty
- Pukul 13.10 WIB
Sidang atas terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita dan Kompol Kasranto.
Agenda: Pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Tempat: Ruang Sidang Ali Said Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Majelis Hakim: Jon Sarman Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi
2. Kamis, 30 Maret 2023, pukul 09.00 WIB
Sidang atas terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa.
Agenda: Pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Tempat: Ruang Sidang Mudjono Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Majelis Hakim: Jon Sarman Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi
Sebagai informasi, atas perbuatan para terdakwa yang mengedarkan narkoba berupa lima kilogram sabu, mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Untuk diketahui, lima kilogram sabu tersebut berasal dari barang bukti pengungkapan kasus oleh Polres Bukittinggi dengan berat kotor 41,3 kilogram.
Ayah AKBP Dody Bacakan Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

Menjelang sidang tuntutan AKBP Dody Prawiranegara, sang ayah yakni Irjen Pol (Purn) Maman Supratman, membuat surat terbuka untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Surat terbuka tersebut juga ditujukan untuk Menko Polhukam, Mahfud M;, Menkumham, Yasonna Laoly; Kapolri Jenderal Listyo Sigit; Jaksa Agung Burhanuddin; dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Surat terbuka itu dibuat karena pihak keluarga merasa sudah putus asa terhadap proses hukum yang berlangsung.
"Kami mengirimkan surat terbuka ini karena kami sudah merasa putus asa, di mana putra kami AKBP Dody Prawiranegara sudah banyak membantu membuka seterang-terangnya proses pemeriksaan perkara ini," ujar Maman dalam video yang dibagikan pada Minggu (26/3/2023).
Menurut Maman, anaknya itu sudah memberikan seluruh keterangan terkait kasus peredaran narkoba di persidangan.
Baca juga: Teddy Minahasa Akhirnya Akui Perintahkan AKBP Dody Ganti Barang Bukti dengan Tawas
Maman juga menyampaikan, adanya rasa khawatir dalam dirinya terhadap Dody karena anaknya itu harus melawan seorang jenderal bintang dua, yaitu Irjen Pol Teddy Minahasa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.