Viral Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Menag: Pembangunan Tidak Sesuai Prosedur
Soal Patung Bunda Maria yang ditutup terpal di Kulon Progo, disebut pendirian tidak sesuai prosedur.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan pendirian patung Bunda Maria yang kini ditutup dengan terpal, tak sesuai dengan prosedur.
Sebelumnya telah viral video yang memperlihatkan penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal.
Yaqut Cholil mengatakan bahwa penutupan patung tersebut dilakukan oleh pemilik patung Bunda Maria itu sendiri.
Ia juga menyebutkan bahwa pendirian patung tersebut tidak sesuai dengan prosedur.
"Patung Bunda Maria itu yang menutup yakni yang punya sendiri."
"Karena memang mendirikan patung itu juga tidak melalui prosedur yang harus dilalui," ungkap Yaqut, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Soal Patung Bunda Maria Ditutupi Terpal, Kapolres Kulon Progo: Tak Ada Kaitannya dengan Ormas
Yaqut juga mengatakan bahwa setelah dilakukannya musyawarah, pemiliknya sendiri lah yang menutup patung Bunda Maria tersebut.
Diketahui, patung Bunda Maria yang viral itu berada di rumah doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Pedukuhan Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo.
Sebelumnya telah tersebar kabar bahwa penutupan patung tersebut diduga akibat desakan dari organisasi masyarakat atau ormas.
Bahkan, narasi video yang juga menyangkut jajaran Polsek Lendah itu menjelaskan ada ormas yang merasa keberadaan patung Bunda Maria mengganggu.
Terkait hal tersebut, Kapolres Kulon Progo , AKBP Muharomah Fajarini memberikan klarifikasi mengenai penutupan patung itu.
Fajarini menjelaskan, penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal atas perintah langsung dari pemilik rumah doa.
Penutupan dilakukan karena rumah doa yang baru dibangun Desember 2022 masih dalam proses penyelesaian serta dalam tahap mengurus perizinan.
"Oleh karena itu, dari pemilik (rumah doa) yang kebetulan berdomisili di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya, di rumah doa terdapat patung Bunda Maria untuk sementara ditutup dengan menggunakan terpal," terang Fajarini saat memberikan klarifikasi kepada awak media, Kamis (23/3/2023) malam, dikutip dari TribunJogja.com.
Selanjutnya, terhadap berita yang beredar, ada kesalahpahaman.
"Kami telah mendapatkan perintah dari Bapak Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman."
"Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketentraman khususnya wilayah Kulon Progo, akan kami tindak," tegasnya.
Fajarini menganggap bahwa sebelum patung Bunda Maria ditutup sempat ada ormas yang mendatangi rumah doa tersebut.
Namun, kedatangan ormas untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat terkait keberadaan patung tersebut serta tidak ada paksaan dari ormas itu untuk penutupan patung.
Alasan Pemilik Menutup Patung Bunda Maria dengan Terpal
Diketahui, Yakobus Sugiharto adalah pemilik rumah doa Sasana Adhi Rasa, yang patung Bunda Marianya ditutup menggunakan terpal.
Hingga saat ini, rumah doa yang didirikan Yakobus Sugiharto masih dalam proses penyelesaian dan tahap mengurus perizinan.
Terkait hal itu, Sugiharto meminta pada Sutarno untuk menutup patung Bunda Maria di rumah doanya, menggunakan terpal.
Sutarno mengatakan, penutupan patung Bunda Maria itu adalah bagian dari upaya menuntaskan proses pembangunan dan administrasi rumah doa.

“Dia membangun di situ belum selesai, masih menyelesaikan administrasi."
"Maka, ditutup dulu jangka waktu satu bulan untuk menyelesaikan nanti segala sesuatunya," jelas Sutarno, Kamis.
Karena alasan penutupan patung Bunda Maria telah jelas, AKBP Muharomah Fajarini pun meminta kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan narasi viral yang beredar.
Ia berharap masyarakat, utamanya warga Kulon Progo, bisa menjaga toleransi beragama.
"Kami imbau kepada warga masyarakat yang telah mengetahui viralnya pemberitaan ini kami mohon tidak terprovokasi."
"Jaga toleransi, moderasi beragama, khususnya di Kulon Progo, yang selama ini sudah cukup baik agar tidak terprovokasi dengan pemberitaan viral ini," ujarnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Pravitri Retno Widyastuti) (TribunJogja.com/Sri Cahyani Putri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.