Senin, 29 September 2025

Rekening Pejabat Pajak

KPK Pastikan Tuntaskan Penyelidikan Kasus Rafael Alun Trisambodo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menuntaskan penyelidikan terkait eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). 

Terkait status kasus Rafael Alun yang naik penyelidikan, di tahap ini, KPK biasanya mencari alat bukti atas dugaan adanya korupsi.

Belum ada tersangka yang ditetapkan.

Bila ditemukan dua alat bukti yang cukup, bisa jadi kasusnya naik ke penyidikan dengan penetapan tersangka.

Awal Kasus Rafael

Warganet mengulik harta kekayaan Rafael bersama keluarganya di media sosial setelah kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio kepada anak pengurus GP Ansor.

Dari foto-foto yang beredar di media sosial, Mario memamerkan beberapa barang mewah, seperti mobil Jeep Rubicon dan Harley Davidson.

Setelah itu, terungkap identitas bahwa Rafael adalah ayah Mario dan harta kekayaan mantan pejabat eselon III DJP ini terungkap.

Harta kekayaan Rafael menurut LHKPN tahun 2021 mencapai Rp 56,1 miliar.

Harta kekayaannya terdiri dari sebelas bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sleman, Jakarta Barat, hingga Manado.

Ia juga memiliki dua unit mobil, yakni Toyota Camry sedan tahun 2008 dan Toyota Kijang tahun 2018.

Namun Harley Davidson dan Jeep Rubicon yang dipamerkan Mario tidak ada dalam LHKPN tahun 2021.

Setelah ulah Mario menyebabkan David koma selama beberapa hari, Rafael lantas menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban, PBNU, GP Ansor, dan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Rafael dalam surat penguduran diri yang ia ajukan pada Jumat (24/2/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan