Fakta-fakta Wamenkumham Laporkan Keponakan Gara-gara Gunakan Namanya untuk Minta Uang
Eddy Hiariej dikabarkan berseteru dengan keponakannya, bahkan Eddy Hiariej melaporkan keponakannya berinisial AB ke Polda Metro Jaya.
Tahun 2002 sampai 2007, ia menjadi Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM.
Pada 1999 sampai sekarang ia masih tercatat sebagai Dosen Fakultas Hukum UGM.
Baca juga: Dilaporkan Soal Dugaan Gratifikasi, Wamenkumham Eddy Hiariej Punya Harta Rp 19 M dan Utang Rp 5,4 M
Mengutip law.ugm.ac.id, adapun bidang yang digeluti Eddy Hiariej adalah tentang Hukum Pidana, Acara Pidana, Jurusan Hukum Pidana, Dosen, Hukum HAM, Teori Hukum.
Sementara hal-hal yang selalu dikajinya adalah soal Hukum Pidana dan Acara, Korupsi, Kejahatan Cyber, Kekerasan Berat Hak Asasi Manusia, Pencucian uang hingga Terorisme.
Melansir akun Instagram pribadinya, @eddyhiariej, ia ternyata juga dipercaya menjadi Ketua Umum Persatuan Lawn Tenis Indonesia.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.