Rabu, 1 Oktober 2025

Ramadan 2023

Hal-hal yang Membatalkan Puasa dan yang Harus Dihindari

Puasa adalah menahan diri dari makan, minum dan segala yang membatalkan puasa. Apa saja hal-hal yang membatalkan puasa?

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
Freepik
Ilustrasi puasa - Sebelum melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, alangkah lebih baik apabila kita mengetahui lebih dalam hal-hal yang harus diperhatikan saat berpuasa. 

TRIBUNNEWS.COM - Puasa adalah menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual suami istri, dan segala yang membatalkan sejak dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat karena Allah.

Sebelum melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, alangkah lebih baik apabila kita mengetahui lebih dalam hal-hal yang harus diperhatikan saat berpuasa.

Lantas, apa saja hal-hal yang membatalkan puasa?

Dalam Buku Panduan Praktis Islami dijelaskan hal yang membatalkan puasa sebagai berikut:

1. Makan, minum serta merokok pada siang hari saat Ramadhan;

2. Melakukan hubungan seksual suami istri pada siang hari;

Baca juga: Niat Puasa Ramadhan dan Dasar Menjalankannya Bagi Umat Islam dalam Al-Quran

3. Muntah dengan sengaja;

4. Mengeluarkan mani dengan sengaja baik dengan mencium, mengkhayal, melihat film dan sebagainya.

Selain hal yang membatalkan puasa, adapula hal-hal yang harus dihindari selama berpuasa, yakni:

1. Berkumur atau istinsyaq secara berlebihan;

2. Mencium istri di siang hari, jika tidak mampu menahan syahwat;

3. Berbohong;

4. Memfitnah;

5. Berkata kotor;

6. Membuat gaduh;

7. Berkelahi;

8. Mengganggu orang lain, serta perbuatan lain yang tidak sesuai dengan ajaran Islam;

Untuk itu, umat Islam dianjurkan melakukan hal-hal baik selama puasa Ramadhan, yakni:

1. Melakukan wiyam Ramadhan/qiyamul lail/ sholat tarawih;

2. Makan sahur di akhir waktu (mendekati fajar);

3. Menyegerakan berbuka di awal waktu (takjil) dengan kurma atau air;

4. Berdoa setelah berbuka;

5. Memperbanyak shodaqoh;

6. Memperbanyak tadarus Al-Quran;

7. Memperbanyak i'tikaf, kihususnya di sepuluh hari yang terakhir;

8. Melakukan umrah bagi yang mampu.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved