Efisiensi Hingga Hambatan Psikologis Jadi Pertimbangan Usulan Reorganisasi 121 Jabatan Pati TNI AD
Sejumlah aspek yang menjadi pertimbangan usulan reorganisasi 121 jabatan Perwira Tinggi (Pati) TNI AD saat ini masih digodok.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Hamim Tohari menjelaskan sejumlah aspek yang menjadi pertimbangan usulan reorganisasi 121 jabatan Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat (AD) yang saat ini masih digodok.
Aspek pertama, kata dia, adalah efisiensi.
Berdasarkan evaluasi dari kinerja organisasi, kata dia, jumlah Pati yang begitu banyak di beberapa satuan dianggap tidak efisien.
Sehingga, kata dia, diusulkan untuk dikurangi dan ada jabatan yang gradenya (tingkat kepangkatan pejabatnya) diturunkan.
Hal tersebut disampaikannya ketika berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dan jajaran di Kantor Tribun Network Jakarta Pusat pada Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Mabes TNI AD Angkat Bicara Soal Taruna Akmil yang Diduga Hajar Mahasiswa Kedokteran di Medan
"Banyak pertimbangan yang melatarbelakangi itu. Efisiensi kinerja organisasi yang pertama," kata Hamim.
Aspek kedua, kata dia, adalah terkait pembinaan.
Ia mencotohkan terjadi semacam kesenjangan dalam pembinaan.
Dalam hal ini ia mencontohkan Kepala RSPAD Gatot Soebroto yang merupakan bagian dari Korps Kesehatan dijabat Pati bintang tiga atau Letjen.
Baca juga: Hari Kostrad, 6 Maret 2023: Inilah Sejarah dan Fungsi Satuan Elite Kebanggaan TNI AD
Sementara itu, pembina Korps Kesehatan di TNI AD adalah Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Puskesad) yang dipimpin Pati bintang dua atau Mayjen.
"Termasuk contoh ini, Puspomad. Supervisinya di Angkatan Darat adalah Aspers (Asisten Personel). Aspers bintang dua, Danpuspomad bintang tiga. Sehingga terjadi hal agak ada hambatan psikologis. Sehingga ini jadi pertimbangan," kata Hamim.
"Ada totalnya 121 jabatan pati yang nanti dikurangi dan dihapus," sambung dia.
Hamim mengatakan usulan dari Angkatan Darat tersebut akan diajukan kepada Mabes TNI.
Mabes TNI, kata dia, kemudian akan mengusulkan kepada Kementerian Pertahanan.
TNI AD
Brigjen TNI Hamim Tohari
RSPAD Gatot Soebroto
Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Dispenad)
Kementerian PANRB
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak: Jadi Prajurit TNI AD Tak Perlu Orang Dalam, Gratis |
![]() |
---|
Meski Sudah Kondusif, TNI AD Pastikan Prajurit Bakal Tetap Jaga Objek Vital di Jakarta |
![]() |
---|
TNI AD Sebut Rudal Khan Sudah Berada di Kaltim, Awal 2026 Akan Diserahkan Secara Resmi |
![]() |
---|
Syarat Rekrutmen Bintara PK TNI AD Gelombang II 2025, Terbuka bagi Lulusan Minimal SMA/Sederajat |
![]() |
---|
Rekrutmen Tamtama PK TNI AD Gelombang III 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.