Senin, 6 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Detik-detik Pengesahan Perppu Cipta Kerja Jadi UU: Diwarnai Mic Mati hingga Aksi Walk Out PKS

Sejumlah momen mewarnai pengesahan Perppu Cipta Kerja Jadi UU di DPR RI, Selasa (21/3/2023). Di antaranya mic mati hingga aksi walk out PKS.

Penulis: Sri Juliati
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Ada sejumlah momen yang mewarnai pengesahan Perppu Cipta Kerja Jadi UU di DPR RI, Selasa (21/3/2023). Di antaranya mic mati hingga aksi walk out yang dilakukan fraksi PKS. 

Hal itu bermula saat Fraksi PKS yang diwakili Bukhori Yusuf menyampaikan pandangan fraksi tentang Perppu Cipta Kerja.

Berbeda dengan Hinca yang menyampaikan pandangan partainya di mimbar, Bukhori Yusuf tetap berada di meja.

Anggota dewan dari dapil Jawa Tengah ini menyatakan fraksinya menolak Perppu Cipta Kerja menjadi UU.

Ia menambahkan, catatan kritis fraksi PKS sudah disampaikan pada saat Rapat Panja dan Baleg DPR.

"Maka dengan segala hormat kami fraksi PKS menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan menyatakan walk out untuk agenda penetapan terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2022, meskipun kami akan kembali lagi untuk agenda-agenda lain," kata Bukhori.

Setelah menyampaikan pandangannya, sejumlah anggota dewan dari fraksi PKS secara bergiliran meninggalkan ruang rapat.

Tampak di antara mereka ada yang melambaikan tangan kepada anggota dewan lainnya.

Lalu, sejumlah anggota DPR RI yang melihat itu pun meneriakkan sejumlah kata-kata agar seluruh anggota DPR fraksi PKS yang keluar dari rapat paripurna berhati-hati.

"Hati-hati ya," ujar sejumlah anggota DPR RI dalam rapat paripurna pengesahan Perppu Cipta Kerja.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Chaerul Umam/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved